Usung 5 Tuntutan, Ratusan Buruh Sambangi Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat

Bandung Barat, KPonline – Dengan membawa beberapa tuntutan yang selama ini masih merugikan kaum buruh di Kabupaten Bandung Barat dan menindaklanjuti hasil kesepakatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Kabupaten Bandung Barat, ratusan buruh kembali turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat. Aksi berlangsung pada Senin (08/05/2023).

Dalam aksi tersebut ada 5 poin tuntutan yang di sampaikan oleh buruh antara lain :

1. Cabut Omnibuslaw undang-undang nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja

2. Evaluasi kinerja tugas pokok dan fungsi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat

3. Tindak lanjut pengusaha yang melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku

4. Segera buatkan dan berlakukan Peraturan Bupati tentang Ketenagakerjaan

5. Berikan anggaran di Disnaker Kabupaten Bandung Barat

Dalam aksi kali ini Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan langsung mememui ratusan buruh yang sudah hadir di kantor pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.

Dalam orasinya Bupati Hengky kurniawan menyampaikan akan selalu mendengar aspirasi kaum buruh dan tuntutan yang disampaikan kaum buruh. Ia juga akan menindaklanjuti dan akan melakukan pertemuaan dengan para pimpinan buruh di Kabupaten Bandung Barat dalam waktu dekat untuk membahas lebih lanjut.

Kegiatan aksi di hadiri 5 (lima) Serikat Pekerja/ Serikat Buruh di Kabupaten Bandung Barat seperti FSPMI, SPN, GOBSI, SBSI 92 dan SPSI. Aksi tersebut berjalan tertib dan lancar hingga massa aksi membubarkan diri. (Dayu Adi Praja)