Bekasi, KPonline – Aliansi Buruh Bekasi Melawan menggelar Konsolidasi Akbar jelang Aksi Besar terkait UMSK di Bandung Selasa (29/9/2020) besok. Konsolidasi ini di gelar di Omah Buruh Bekasi, Jum’at (25/09/2020).
Konsolidasi darurat tersebut dihadiri 18 Aliansi Buruh di Bekasi. Mereka membahas mengenai Rekomendasi UMSK Kab.Bekasi 2020 yang mandek di Provinsi. Padahal semua berkas terkait UMSK Bekasi untuk tahun 2020 telah diserahkan ke pihak Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat.
Dari hasil rapat pimpinan Aliansi disepakati tanggal (29/09/2020) akan diadakan Aksi besar – besaran di Bandung. Peserta diwajibkan mengikuti standar protokol Covid-19 secara ketat. Rencana aksi digelar di Gedung Sate Bandung. Para Buruh ini akan memaksa Pihak Provinsi Jawa Barat, agar segera mengeluarkan SK UMSK 2020 Bekasi yang berlarut-larut.
Dipastikan Selasa (29/9/2020) Bandung akan menjadi lautan buruh. Semua Aliansi sepakat untuk mengerahkan memaksimalkan anggotanya untuk ikut Aksi tersebut. UMSK Kab.Bekasi 2020 wajib diperjuangkan karena sudah menjadi urat nadi upah yang selama ini dirasakan di Kab/Kota Bekasi, itulah tuntutan utama Aksi ini di gelar.
Ketua KC FSPMI Bekasi Sukamto menyampaikan bahwa Rekomendasi di Bekasi telah selesai dan telah diserahkan ke Provinsi Jawa Barat. Sebetulnya kita tinggal menunggu niat dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengeluarkan SK terkait UMSK Bekasi 2020 tersebut.
“Jika tidak ada niat baik dari pihak Pemda Provinsi Jabar terkait UMSK 2020 maka seluruh Buruh Bekasi siap menggelar aksi yang lebih besar. Dan aksi ini diberi sebutan Buruh Bekasi Ngamuk,” ujar Sukamto.
Diduga Pemerintah dengan APINDO memang berniat menghilangkan UMSK yang memang sudah ada di Bekasi. Jika hal itu terjadi dipastikan seluruh Buruh Bekasi yang tergabung dalam Aliansi BBM (Buruh Bekasi Melawan) sudah siap untuk ampar – amparan. (Aep)