Jombang, KPonline – Selasa, 26 Mei 2026, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjukrasa di depan gerbang Distribution Center (DC) Indomaret Cabang Jombang .
Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB, diikuti oleh anggota serikat pekerja FSPMI Indomaret Cabang Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, dipimpin oleh Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Mojokerto, Eka Hermawati, bersama Ketua PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Cabang Jombang, Syahroni.
Dari orasi orasi yang disampaikan, massa aksi menyuarakan tuntutan terkait sejumlah aturan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perusahaan, diantaranya :
1.Manajemen agar membayarkan upah lembur sesuai dengan aturan negara dari Kemnaker .
2.Tidak membenarkan masalah Sopir yang mengalami kecelakaan kerja yang harus membayarkan ganti rugi karena tidak ada persentase hitungan didalam peraturan perusahaan.
Meski harus berjemur di bawah panas terik matahari, para peserta tetap bertahan demi menunggu hasil dari tuntutan yang mereka ajukan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Ketua Pimpinan Cabang Eka Hermawati bersama sejumlah anggota keluar dari ruang musyawarah bersana Human Resources Manager Cabang Jombang, Jeffri Oloandika Silalahi untuk menyampaikan hasil perundingan.
Musyawarah yang berlangsung cukup alot tersebut akhirnya mencapai titik terang. Seluruh tuntutan yang pada aksi ini dikabulkan oleh pihak perusahaan, yang disambut dengan rasa syukur dan kegembiraan oleh seluruh anggota yang hadir.



