Tuntut Kenaikan Upah 2023, Garda Metal DHJ dan Anggota FSPMI Bekasi Bergerak Serentak Turun ke Jalan

Bekasi, KPonline – Garda Metal dan anggota FSPMI Bekasi area Delta Hyunday Jati (DHJ) memulai berangkat aksi ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. Mereka berkumpul di samping PT. Enkei Indonesia Kawasan Industry Hyumday Blok C11 lippo Cikarang pada kamis, 10 November 2022.

Adapun tuntutannya adalah memita Ketua Dewan Pengupahan segera memutuskan UMK Kabupaten Bekasi dan UDUM Upah Diatas Upah Minimum sebesar 23% untuk tahun 2023.

Anggota dari Serikat Pekerja kawasan lain seperti Ejip, Delta silikon 1, Jababeka, MM2100, Greenland, dan dari luar kawasan nantinya akan berkumpul menjadi satu di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi.

Keberangkatan aksi langsung dipimpin oleh Subandi dan Joko Riyanto koordinator Garda Metal area Delta Hyunday Jati yang didahului dengan doa bersama.

Banyak hal yang menjadi penyebab kenaikan UMK 23%, selain dari imbas kenaikan harga BBM yang pastinya harga pokok menjadi ikut melonjak tetapi juga tahun 2022 ini tidak ada kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi.

Di keberangkatan aksi ini juga dihadiri oleh Ali Nur Hamzah sebagai bidang organisasi Garda Metal Daerah Kabupaten/Kota Bekasi.

Disampaikan juga oleh Subandi, koordinator Area Delta Hyunda Jati bahwa kenaikan UMK sangat penting untuk pekerja. Kenaikan harga pokok dari imbas kenaikan BBM menyulitkan untuk kehidupan pekerja dan keluarganya. (Jay enkei)