Tuntut Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Buruh Jatim Blokade Ruas Jalan Depan Grahadi

Surabaya, KPOnline – Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur, terlihat menutup satu ruas jalan utama depan Gedung Negara Grahadi.

Mereka berkumpul di tempat tersebut, bermaksud untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang saat ini sudah dalam tahapan pembacaan hasil putusan di Mahkamah Konstitusi (MK), dan rencananya hari ini (Senin, 02/10/23) akan di umumkan.

Tuntutan dalam unjuk rasa kali ini, mereka bermaksud agar pemerintah Provinsi Jawa Timur mau menjadi penyambung lidah kepada pemerintah pusat, agar Omnibus Law UU Cipta Kerja segera di cabut, karena dinilai akan merugikan kesejahteraan buruh/pekerja di Indonesia.

Hilangnya status karyawan tetap yang otomatis juga akan menghilangkan hak pesangon, masa kontrak panjang, jam kerja di tambah serta berbagai macam ancaman lainnya yang akan di alami buruh, sudah tertulis jelas di dalam produk hukum UU Cipta Kerja.

Hingga siang hari ini (Pk.12.37) tidak ada tampak terlihat satupun perwakilan dari pemerintah provinsi yang datang dan menghampiri massa aksi, yang akhirnya membuat para peserta demontrasi semakin lama menutup akses ruas depan Gedung Negara Grahadi.

Penulis : Bobby/Surabaya
Foto : Jarwo/Sidoarjo