Tolak Perayaan May Day Dengan Cara Joget-Joget dan Luckydraw, FSPMI Sumut : Buruh Masih Menderita

Medan, KPonline – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut) melakukan longmarch dari Istana Maimun menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (1/5/2019).

Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengkritik keras peringatan Hari Buruh yang dilakukan pemerintah dengan cara berjoget-joget dan bagi-bagi hadiah bersama buruh.

Bacaan Lainnya

“Mereka (Pemerintah) hanya ingat ketika perayaan Hari Buruh. Tapi selesai hari buruh, kasus-kasus perburuhan seperti upah murah, outsourcing dan kebijakan perburuhan masih sangat-sangat melukai hati kaum buruh,” kata Willy di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (1/5/2019).

“Kegiatan pemerintah mengusung acara dangdutan serta bagi-bagi hadiah hanya menghabiskan biaya, sia-sia. Karena itu tidak ada manfaatnya bagi kaum buruh. Pemerintah seperti tidak berpihak pada kaum buruh. Kami tegas menolak acara pemerintah yang habiskan anggaran daerah,” sambungnya.

Lebih lanjut, Willy menjelaskan, secara nasional mereka menuntut agar PP No 78 tahun 2015 dicabut.

Mereka menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcinh, turunkan tarif dasar listrik, sembako murah, demokrasi jujur dan damai dalam penetapan pemilihan presiden periode 2019-2024.

“tuntutan secara Nasional kami secara garis besar yaitu kesejahteraan buruh dan demokrasi jujur dan damai. Untuk lokal kami menyoroti kasus-kasus penegakan hukum di Sumut dan lemahnya pengawasan penegakan hukum,” urainya.

Buruh meminta agar Disnaker dapat melakukan penegakan hukum, karena masih ada beberapa kasus buruh periode 2-3 tahun terakhir belum terselesaikan.

Di antaranya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan perkubunan milik Pemprov Sumut di Batubara.

“Kami minta Gubsu mencopot direktur perkebunan di Batubara,” tegas Willy.

Kasus lain yakni PT Delta Karya Maritim Belawan yang melakukan pelanggaran normatif, membayar upah murah dan hingga dua tahun kasusnya tidak terselesaikan dan kasus perkebunan di Labuhanbatu yang sampai saat ini masih berstatus Buruh Harian Lepas (BHL).

“Kasus ini harus segera dituntaskan. Jangan hanya joget-joget karena masih banyak buruh yang menderita,” pungkas Willy.

Selain kecewa dengan kegiatan yang tidak bermanfaat bagi buruh kedepannya, Buruh juga mengingatkan Gubernur Sumatera utara agar serius menciptakan SUMUT yang bermartabat. Buruh mengingatkan bahwa sampai hari ini Buruh belum mendapatkan hal yang sering di ucapkan oleh Gubernur sumatera utara.

Buruh yang berorasi di depan kantor gubernur sumatera utara juga menyanyikan lagu Indonesia rasa serta berdoa bersama (hening cipta) untuk para pejuang buruh secara internasional dan nasional yang telah gugur.

Pos terkait