Tolak Omnibus Low, Buruh Bekasi Bersiap Geruduk DPR RI

Tolak Omnibus Low, Buruh Bekasi Bersiap Geruduk DPR RI
Tolak Omnibus Low, Buruh Bekasi Bersiap Geruduk DPR RI

Bekasi, KPonline – Omah Buruh yang terletak di jembatan buntung, kawasan Ejip tampak dipadati oleh kerumunan orang yang berseragam putih biru. Namun bukan hanya dari kalangan kaum buruh yang datang ke Omah Buruh (OB), instansi dari pihak kepolisian juga datang dalam menjaga keamanan di area Omah Buruh. Kepolisian yang sebagian akrab dengan kaum buruh pun nampak berbincang-bincang sambil menikmati kopi di pagi hari.

Tampak deretan buruh yang sudah datang dari pagi untuk mengikuti aksi di depan gedung DPR RI. Mereka sebagian buruh yang pulang shift 3 langsung menuju Omah Buruh, tanpa pulang terlebih dahulu ke rumah seperti biasanya. Mereka (buruh) merasa geram, jika Omnibus Law jadi disahkan oleh pemerintah dan DPR RI.

Saat ditemui Media Perdjoeangan, salah satu buruh menjelaskan kalau aksi hari ini adalah sebagai bentuk perlawanan terhadap Omnibus Law. Karena regulasi tersebut sudah tidak lagi pro terhadap kaum buruh.

“Pesangon kita sebagai buruh akan dipangkas, termasuk kontrak kerja yang tidak jelas. Padahal pada dasarnya Undang-undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaan di situ sudah jelas salah satu perlindungan untuk kaum buruh itu sendiri. Pemerintah justru terkesan sudah tidak pro lagi terhadap kaum buruh, padahal jelas buruh itu adalah aset bukan keset,” ungkap buruh yang siap berangkat dari OB, Senin (20/01/2020).

Walau susana mendung di area OB tidak membuat suatu halangan buat mereka untuk tetap melakukan aksinya di depan gedung DPR RI. Aksi yang dilakukan hampir serentak di seluruh wilayah, bahwa dengan tegas kaum buruh seluruh Indonesia menolak dengan adanya Omnibus Law.

Senada disampaikan oleh buruh bekasi lainnya saat menjelang pemberangkatan menuju Jakarta. Dengan penuh semangatnya buruh ini pun menjelaskankan akan bahayanya Omnibus Law kalau sampai disahkan oleh pemerintah.

“Justru saya khawatir adanya intervensi dari luar yang sengaja tidak mau kaum buruh untuk hidup sejahtera. Dari PP 78/2015 tentang Pengupahan saja sudah jelas kenaikan upah dibatasi, apa lagi sekarang ada wacana buruh akan diupah perjam dalam sehari,” pungkas buruh yang baru pulang shift 3 itu. (Jhole)