Tolak Omnibus Law Masuk PKB, PUK SPAMK FSPMI PT. YIMM Jakarta Gelar Aksi

Jakarta, KPonline – Bersamaan dengan agenda perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dilakukan oleh PUK SPAMK FSPMI PT. Yamaha Indonesia Motor and Manufacturing (YIMM) pada kamis (5/8) anggota PUK melakukan aksi dukungan selepas kerja. Aksi tersebut mereka lakukan secara spontan sebagai bentuk dukungan terhadap pengurus PUK yang sedang melakukan perundingan PKB.

Informasi yang diterima, pihak manajemen berusaha memaksa UU Cipta Kerja Omnibus Law untuk dimasukkan dalam perundingan PKB yang baru. Hal ini yang mendapat penolakan keras oleh PUK dan seluruh anggota.

Bacaan Lainnya

“Kami menolak tegas masuknya UU Cipta Kerja ke dalam PKB karena akan berdampak pada kualitas PKB YIMM saat ini.” ujar ketua PUK SPAMK FSPMI PT. YIMM, Amin Saktiawan kepada Media Perdjoeangan.

“Seluruh karyawan PT. YIMM bereaksi, baik yang berada di head office Jakarta dan West Java Factory Karawang, mereka menolak Omnibus Law masuk dalam PKB.” tambahnya.

Aksi spontan para pekerja di sektor otomotif yang berlokasi di Jakarta Timur tersebut menjadi viral di media sosial setelah di unggah oleh fanpage Suara FSPMI pada kamis sore kemarin.

Setidaknya puluhan ribu orang telah melihat dan menyukai unggahan tersebut. Serta ratusan komentar datang memberikan dukungan dan semangat juang untuk menolak masuknya Omnibus Law ke dalam PKB PUK SPAMK FSPMI PT. YIMM.

(Jim).

Pos terkait