Tolak Kenaikan BBM dan tuntut kenaikan upah 2023 , FSPMI Riau Geruduk Kantor Gubernur

Pekanbaru,KPonline – Ratusan buruh dari FEDERASI SERIKAT PEKERJAAN METAL INDONESIA (FSPMI) RIAU Geruduk kantor GUBERNUR RIAU Jl. Jendral Sudirman No. 460, Kota Pekanbaru, Riau,Selasa (20/09)

Mereka menuntut kepada gubernur Riau, mengeluarkan surat rekomendasi penolakan kenaikan harga BBM yang ditujukan kepada DPR RI.

Ada 3 tuntutan yang disampaikan oleh buruh, (1) Tolak Kenaikan Harga BBM, (2) Tolak Omnibus Law, (3) Naikan upah Tahun 2023 sebesar 13%.

YUDI EFRIZON selaku ketua KC FSPMI RIAU, menyayangkan Gubernur dan wakil Gubernur Riau yang akan ditemui justru tidak ada di tempat.

“Rakyatnya datang minta surat rekomendasi saja, mereka tidak ada ditempat. Dulu saat pemilu, mereka datangi warga, merengek-rengek minta dukungan suara, sekarang sudah jadi, dia lupa”, ungkapnya

SATRIA PUTRA selaku ketua DPW FSPMI-KSPI Riau juga meminta agar Pemerintah Provinsi Riau menyepakati tuntutan para buruh dan meneruskannya ke pusat.

“Terutama kenaikan UMK tahun 2023. Kalau masih menggunakan PP 35 Onimbuslaw Cipta Kerja, kami jamin kenaikannya tidak jauh seperti tahun kemarin 0,9 persen. Bahkan setelah dua tahun upah buruh tidak naik karena dilanda Covid-19, kenaikan upah kaum buruh hanya Rp 28 ribu,” katanya.

“Dan ketika tahun 2023 di saat kenaikan BBM 30 persen sementara kenaikan upah buruh hanya dinaikkan kembali 0,9 persen, apa yang akan buruh lakukan? Kesejahteraan apa yang akan buruh dapatkan? Bagaimana menghidupi keluarganya, tidak akan cukup. Sebelum BBM naik saja, kebutuhan hidup sudah lebih dari nilai ketetapan UMK,” tegasnya lagi.