Tolak Kebijakan Upah Murah Dari Manajemen, Ribuan Buruh PT. SAMI Group Siap Gelar Aksi

Tolak Kebijakan Upah Murah Dari Manajemen, Ribuan Buruh PT. SAMI Group Siap Gelar Aksi

Jepara, KPonline – Ribuan buruh Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK-FSPMI) PT. SAMI Group siap menggelar aksi untuk menolak kebijakan upah murah manajemen PT. SAMI Group untuk gaji 2021, Kamis (18/3/2021).

Kabar mengenai akan digelarnya aksi tersebut ramai dicuitkan oleh buruh di sosial media seperti Whatsapp, Facebook dan Twitter dengan tagar #Ayo_Demo.

“Ayok ahh digass, siap nunggu instruksi. #Ayo Demo,” tulis Wibowo pada status whatsapp.

“Jangan paksa kami untuk kembali lagi berkumpul di depan loby #Ayo_Demo #saveadjusment #Fspmijepara #gardametaljepara,” tulis Wardani pada status beranda Facebook.

Dari informasi yang dihimpun oleh redaksi koranperdjoeangan.com, manajemen PT. SAMI Group memberikan penyesuaian gaji sebesar Rp 2000,- untuk buruh/pekerja tetap dan Rp 9000,- untuk buruh/pekerja yang masa kerjanya lebih dari satu tahun.

Buruh menilai kenaikan gaji berupa penyesuaian gaji yang diberikan oleh manajemen PT. SAMI Group tidak berkeadilan dan tidak sebanding terhadap kontribusi yang telah diberikan buruh kepada perusahaan.

Besarnya penyesuaian gaji yang diberikan oleh manajemen PT. SAMI Group juga dinilai tidak mampu untuk menutup biaya kebutuhan hidup buruh terlebih saat ini buruh masih dihadapkan dengan wabah pandemi Covid-19.

“Sampai dengan saat ini, penyesuaian gaji yang diberikan hanya Rp 2000,- untuk buruh tetap dan Rp 9000,- untuk buruh yang bekerja lebih dari satu tahun,” ucap Yohanes Sri Giyanto Ketua PUK SPAMK-FSPMI PT. SAMI-JF.

“Dengan kenaikan yang sebesar itu bagi kita tidak adil, tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikan oleh Buruh kepada perusahaan. Dua ribu rupiah sudah bisa dipastikan tidak cukup untuk menutup biaya hidup buruh terlebih di masa pandemi Covid-19. Sudah bisa dipastikan Buruh dibebani dengan kebutuhan yang lebih ekstra,” imbuh Yohanes.

Lebih lanjut, Yohanes juga sudah memberikan peringatan kepada buruh PT. SAMI Group untuk bersiap melakukan perlawanan untuk penyesuaian upah yang diberikan oleh manajemen PT. SAMI Group yang menurut buruh tidak ada nilai keadilan tersebut.

Dia juga menyampaikan, tidak akan ragu untuk menurunkan instruksi aksi jika kenaikan gaji yang diberikan masih staknan atau tidak ada perubahan. Karena sampai dengan berita ini dilansir belum ada itikad baik dari manajemen PT. SAMI Group untuk kembali berunding gaji.

“Silahkan tarik ulur upah kita (buruh), kesabaran kita ada batasannya. Apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut aksi akan kita (buruh) lakukan sebagai wujud penolakan atau perlawanan terhadap penyesuaian gaji yang diberikan,” kata Yohanes.

“Kenapa harus ragu? Surat instruksi akan langsung kita turunkan jika memang tidak ada itikad baik dari manajemen PT. SAMI Group,” imbuhnya.

Penulis : Ded