Tolak Bandara , Polisi Tangkapi Warga Kulon Progo

Kulon Progo, KPonline – Aparat kepolisian datang ke rumah warga hari ini (5/12/17) untuk meminta kepada seluruh warga jaringan solidaritas yang tidak berizin keluar dari rumah. Hal tersebut dilakukan karena mereka menganggap jaringan solidaritas dan warga adalah provokasi.

Pukul 10.20 WIB, polisi datang lagi bersama dengan aparat desa mereka meminta identitas warga dan jaringan solidaritas.

Kemudian, pukul 10.31 WIB sempat terjadi dorong-dorongan dengan aparat, hal tersebut berujung pada penangkap 12 jaringan solidaritas dan dibawa ke kantor PT PP yang kemudian dibawa ke Polres.

Dua belas nama-nama yang ditangkap berdasarkan rilis yang beredar adalah, Andre Imam dari LPM (Lembaga Pers Mahasiswa) Ekspresi (LPM Universitas Negeri Yogyakarta/UNY), Muslih dari FNKSDA (Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam), Kafabi dari UIN (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga), Rifai dari Universitas Mercubuana, Wahyu dari UIN, Fahri dari LPM Rhetor (LPM UIN), Rimba dari LPM Ekspresi, Samsul dari LFSY (Liga Forum Studi Yogyakarta), Chandra dari LFSY, dan Mamat dari UIN, dan Yogi dari UNS (Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta).