Titip Pesan Untuk Pak Ahmad Heryawan

Jakarta, KPonline – Jika Pak Ahmad Heryawan mengabulkan keinginan APINDO, yakni membuat aturan tentang Upah Khusus Padat Karya (Upah Khusus Sektor Garmen) dengan dalih pengusaha garmen tidak sanggup membayar upah uruhnya sesuai UMK yang sudah ditetapkan, maka sebaiknya dikaji lagi penerimaan investasi sektor padat karya di Jawa Barat.

Untuk apa ada investasi, jika pada akhirnya hanya menimbulkan persoalan baru bagi rakyat? Toh pada akhirnya investasi justru tidak membuat masyarakat menjadi sejahtera dan hanya menguntungkan kelompok pengusaha dengan upah yang murah. Jadi apa gunanya?

Pak Ahmad Aher pastilah tahu. Pertumbuhan industri sektor garmen di Jawa Barat seperti tumbuhnya jamur dinmusim hujan. Tetapi tidak diiringi dengan peningkatan kesejahteraan bagi buruhnya.

Pak, dengan upah yang mereka terima sekarang saja kehidupan mereka sudah kurang. Apalagi jika mau dikurangi lagi? Mana keadilan dan kesejahteraan, seperti yang melekat dalam nama partai anda?

Ketika buruh garmen dipaksa bekerja dengan menerima upah murah, mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Pak Aher harus tahu, ketika buruh garmen yang kebanyakan perempuan itu hamil dan melahirkan, maka saat bayinya lahir, mereka harus membayar pengasuh bagi bayinya agar tetap bisa bekerja. Itu artinya harus ada pengeluaran tambahan diluar kebutuhan pokok.

Juga ketika ternyata jarak tempuh dari rumah ke tempat kerja yang tidak bisa dijangkau oleh jemputan, untuk kelancaran transportasi berangkat dan pulang kerja, si buruh terpaksa mengajukan kredit sepeda motor, yang artinya ada pengeluaran diluar kebutuhan pokok.

Pengeluaran diatas tidaklah masuk dalam daftar komponen KHL yang di survey, yang dijadikan acuan penetapan upah minimum. Kehidupan mereka sudah sangat berat, Pak.

Jadi pesan saya untuk Pak Aher, jangan hanya karena menciptakan lapangan kerja, kemudian Anda mengobral murah tenaga buruh di sektor garmen. Jangan hanya karena alasan “menyelamatkan” industri garmen dan menghindari PHK ribuan buruhnya, Anda tega membuat aturan tentang upah murah bagi buruh garmen.

Pak Aher, apakah Anda dalam tekanan? Dipanggil Wakil Presiden dan Menaker untuk kemudian seolah-olah dipaksa menetapkan upah sektor dapat karya.

Sebagai pemimpin warga Jawa Barat, kami berlindung di belakangmu, Pak. Katakan tidak dan jangan ada lagi upah pada karya yang akan semakin memiskinkan kaum buruh, atau kami akan bergerak!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *