Tingkatkan Kemampuan Pengupahan dan Daya Runding, PUK SPAMK FSPMI PT.STEP Gelar Pendidikan Pengupahan dan Bonus.

Tingkatkan Kemampuan Pengupahan dan Daya Runding, PUK SPAMK FSPMI PT.STEP Gelar Pendidikan Pengupahan dan Bonus.

Bekasi, KPonline – Menjelang pembahasan upah pada akhir tahun, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif, Metal dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT. Sari Takagi Elok Produk (PT.STEP) menggelar pendidikan pengupahan dan bonus pada Minggu(25/10/2026).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Bidang Pendidikan PUK SPAMK FSPMI PT.STEP melalui Wakil Ketua Bidang Pendidikan bersama timnya ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kemampuan daya runding pengurus dan anggota serikat pekerja dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.

Pendidikan tersebut diikuti sekitar 13 peserta yang terdiri dari Seksi dan Garda Metal. Kegiatan berlangsung di ruang kantin PT.STEP, Kawasan Industri Jababeka V, Jalan Science Boulevard Blok A 1B, Jayamukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Acara dibuka oleh Joko Sarwanto, Sekretaris Bidang Pendidikan, yang bertindak sebagai pembawa acara (MC). Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Samsul Hidayat selaku Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Sukirno selaku Ketua PUK SPAMK FSPMI PT.STEP. Sedangkan materi pendidikan disampaikan dari pimpinan cabang SP AMK FSPMI Kab/kota Bekasi yaitu Untung Nasyari S.H., M.H dan Dedi Kurniadi S.H

Dalam pemaparannya, Untung Nasyari menjelaskan dasar hukum pengupahan, definisi dan komponen upah, serta ketentuan mengenai bonus. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai aspek-aspek penting dalam sistem pengupahan.

Sementara itu, Dedi mengajak peserta berdiskusi dan membedah pasal-pasal dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berkaitan dengan upah dan bonus. Pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap ketentuan yang berlaku di perusahaan sekaligus mempersiapkan strategi menghadapi perundingan.

Melalui pendidikan ini, para peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek hukum dan komponen pengupahan, tetapi juga mampu menyusun argumentasi yang kuat dalam proses perundingan. Dengan demikian, pengurus dan anggota dapat menjalankan fungsi advokasi secara lebih efektif demi memperjuangkan hak serta peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis PUK SPAMK FSPMI PT.STEP dalam mempersiapkan diri menghadapi pembahasan pengupahan menjelang akhir tahun. Peningkatan kapasitas pengurus dan anggota diharapkan dapat memperkuat posisi tawar serikat pekerja dalam perundingan serta mendorong terciptanya kebijakan pengupahan yang adil.

Dengan terselenggaranya pendidikan pengupahan dan bonus ini, PUK SPAMK FSPMI PT.STEP berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam menjalankan tugas organisasi dan memperjuangkan hak-hak pekerja. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas perjuangan serikat pekerja serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan seluruh anggota dan keluarganya.