Tiga orang TKA China Positif Covid-19, FSPMI Batam Minta Pemerintah Bersikap Tegas

Alfitoni - Ketua KC FSPMI Batam

Batam,KPonline – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Kepulauan Riau, merilis penambahan 5 pasien positif, Kamis (25/6/2020). Sehingga secara kumulatif total pasien positif Covid-19 mencapai 218 orang.

Dari temuan, kasus tersebut merupakan kasus baru dan kontak dekat dari Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Mereka yang terkonfirmasi yakni, seorang Laki-laki berinisial LX, usia 52 tahun. Ia merupakan seorang TKA di salah satu perusahaan plastik Kawasan Kabil, Nongsa sebagai Mechnical Engineer.

Dengan demikian warga Negeri Tirai Bambu yang terpapar virus Corona di Batam menjadi 3 orang, hingga Kamis (25/6).

“Seorang laki-laki berinisial LX usia 52 tahun, TKA perusahaan di Kawasan Kabil, beralamat di mes perusahaan, merupakan kasus baru COVID-19 nomor 214 Kota Batam,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Batam Muhammad Rudi, Jumat (26/6/2020).

WNA itu tinggal dalam satu mes yang sama dengan dua TKA Tiongkok lainnya, terkonfirmasi positif COVID-19 kasus nomor 204 dan 213.

Rudi menjelaskan terkonfirmasi positif 214 pada 4 Juni 2020 melakukan perjalanan ke Jakarta dan kembali ke Batam pada keesokan harinya.

M.Rudi – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam

Menanggapi kasus tersebut Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Alfitoni mengatakan bahwa Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam harus bekerja lebih keras lagi karena saat ini kota Batam masuk kedalam fase New Normal

“Pemerintah Batam harus tegas dalam penanganan ini guna memutus penyebaran Covid-19 dengan jalan meminta perusahaa di Batam wajib menjalankan protokol pencegahaan penyebaran virus Corona ini” Ungkapnya

“Perusahaan yang rentan penularan Covid-19 terdapat pada perusahaan di Batam yang rata rata menggunakan pekerja yang ada TKAnya”.

“Dan bila ada perusahaan yang pekerjanya terpapar virus Corona maka perusahaan tersebut wajib melakukan karantina untuk pekerjanya dengan jalan menghentikan proses produksi selama 14 hari dan dilakukan pengecekan terhadap pekerja lainnya yang melakukan kontak dengan pekerja yang terpapar Covid-19 dan melakukan penyemprotan di seluruh area perusahaan” Pungkasnya

Sementara selain 3 TKA RRT, Gugus Tugas juga mencatat 4 orang WNA lain yang dinyatakan positif COVID-19 di Batam, yaitu masing-masing seorang warga negara Inggris, Afrika Selatan, India dan Malaysia. (Ete)