Tidak Sesuainya APD Yang Diterima Pekerja, PUK SPAI FSPMI PT. LIH Lakukan Bipartit

Pelalawan, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Langgam Inti Hibrindo (PUK SPAI FSPMI PT. LIH) mengadakan Bipartit dengan pihak manejemen perusahaan terkait masalah safety karyawan.

Dimana telah terjadi perbedaan pembagian sepatu safety di departemen teknik dimana karyawannya berjumlah lebih kurang 132 orang, ada 16 orang karyawan dari departemen teknik seharusnya mendapatkan pembagian sepatu safety, setelah waktu pembagian sepatu ke karyawan ada perbedaan yang mana seharusnya mendapatkan standar safety, ternyata tidak standar safety tetapi yang diberikan sepatu boots.

Bipartit diselenggarakan di Kantor Kebun PT. Langgam Inti Hibrindo yang beralamatkan di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (10/07/2021).

Terkait masalah sepatu yang tidak safety ini, perusahaan membagikan ke beberapa karyawan dibagian teknik, salah satunya diberikan kepada Samsul Bahri selaku Ketua PUK di PT. LIH.

Beberapa bulan yang lalu sudah dipertanyakan terkait masalah sepatu safety ini kepada pimpinan/atasan bagian tempat mereka bekerja menyampaikan, “Kalau soal pembelian sepatu safety itu sudah kami data, seluruh karyawan yang bekerja di departemen teknik itu datanya mendapatkan standar safety semua, begitu data karyawan sudah terinput barulah kami serahkan kepada bagian pembelian soal pembelian itu pihak departemen STN”.

Setelah beberapa karyawan dari departemen teknik mempertanyakan masalah sepatu yang tidak standar safety kepada atasan mereka, pihak atasan bagian teknik pun mencoba mempertanyakan kembali kepada manajemen soal masalah ini, akan tetapi sampai saat ini belum ada penjelasan, dikarenakan tidak ada respon dari pihak perusahaan, maka FSPMI menyurati perusahan untuk melakukan Bipartit.

Dihadiri pihak dari perwakilan perusahaan Yusman selaku Humas dan Fransiskus ginting sebagai HRD diperusahaan PT. LIH. Setelah mendengar permasalahan yang dipaparkan dari perwakilan FSPMI, pihak perusahan menjelaskan kalau untuk saat ini tidak bisa untuk mengubah barang yang telah dibeli untuk dikembalikan atau mengganti.

“Ini kan masalah keselamatan, karyawan berhadapan langsung dengan benda-benda keras dalam pekerjaannya, kalau sepatu tidak diberikan sesuai standar safety, akan menimbulkan bahaya bagi pekerja, perusahaan harus membelikan yang sesuai standar to juga hanya sekitar kurang lebih hanya 16 orang saja yang tidak mendapatkan sepatu safety, apa yang memberatkan ini menyangkut keselamatan, yang jelas disini ada hak-hak karyawan yang dihilangkan atau dikurangi, semestinya perusahaan menciptakan keadilan diantara pekerja agar tidak terjadi cemburu sosial, dalam budaya kerja kita juga menekankan kepada pihak perwakilan perusahaan yang hadir untuk membahas dan membicarakan lagi ke pimpinan yang tertinggi perusahan PT. LIH”, tegas Samsul Bahri.

“Perusahaan meminta waktu untuk membicarakan kembali ke pimpinan yang lebih tinggi terkait permasalahan ini, pihak perusahaan mewakili manajemen yang hadir dalam perundingan Bipartit juga tidak bisa memutuskan masalah ini, tentunya kami akan bicarakan lagi ke pimpinan yang lebih tinggi terkait tuntutan kawan-kawan serikat”, ucap Yusman.

Dari pihak serikat memberi waktu seminggu kepada pihak perusahaan yang hadir untuk bisa dapat memberi jawaban mengenai permasalahan sepatu yang tidak standar safety terhadap karyawannya. (Azwar Anas)