TIDAK MAU BUAT PERJANJIAN KONTRAK BARU, KARYAWAN PT MAHA JAYA PLASTINDO INDONESIA DI LARANG MASUK KERJA

Hari ini (21/01/16) seluruh karyawan PT.MAHAJAYA PLASTINDO INDONESIA yang beralamat di Komplek Pergudangan Salembaran Kosambi Tangerang, tidak lagi diperkenankan memasuki area perusahaan. Hal itu dilakukan management karena pihak serikat/pekerja menolak untuk melakukan perjanjian kontrak yang baru dari management.

Pihak management akan mempersilahkan kembali karyawan untuk bekerja bilamana karyawan membuat lamaran baru seperti halnya melamar pekerjaan. Dikarenakan hampir rata-rata masa kerja dari Karyawan PT.Mahajaya yaitu 2 tahun. Perjanjian itu disangat merugikan kami (karyawan PT.Mahajaya). Ucap Santa selaku Ketua PUK PT.MAHAJAYA

Berdasarkan informasi yang didapat, Untuk pelaksanaan Aksi Mogok resminya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2016.

Santa pun menegaskan kembali “bahwa kita tidak akan tinggal diam dan akan terus berjuang untuk menuntut hak-hak kami sebagai pekerja, esok kami (karyawan PT.Mahajaya) akan mendatangi kantor Disnaker Kab.Tangerang untuk melaporkan dan menindak lanjuti kasus yang terjadi di PT.Mahajaya Plastindo Indonesia.IMG_20160121_141615