Roni Febrianto dan Michael Johannis Latuwael terpilih menjadi Dewan Pengawas BPJS

herfin
Jakarta, KPOnline
– Komisi IX DPR RI menetapkan secara mufakat lima anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  dari 10 calon anggota Dewas BPJS yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Ini pertama kalinya semua fraksi di Komisi IX memiliki visi dan pandangan yang sama terhadap para kandidat. Pemilihan berdasarkan sejumlah kriteria yaitu integritas, ketegasan, kepemimpinan, pengalaman dan pemahaman terhadap masalah.

Seperti di kutip dari berbagai media online dan website resmi DPR, Kelima anggota Dewas BPJS Kesehatan ini meliputi La Tunreng dan Misbahul Munir dari unsur pemberi kerja, Michael Johannis Latuwael dan Roni Febrianto unsur pekerja, serta Karun dari unsur tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Direktur Eksekutif TURC, Andriko Otang, menilai para calon Dewas BPJS Kesehatan terpilih itu akan memberi warna baru dalam pengawasan Dewas terhadap direksi BPJS Kesehatan. Ia mencatat dua orang calon Dewas dari unsur pekerja yang lolos punya pemahaman tentang persoalan yang ada di BPJS Kesehatan. Sebab mereka telah mengikuti proses pembentukan UU BPJS sejak awal. Sehingga diharapkan dapat mengawasi kerja-kerja direksi agar BPJS Kesehatan berjalan sesuai amanat UU SJSN dan UU BPJS.
“Mereka terlibat advokasi di lapangan, jadi mengerti harapan dan ekspektasi masyarakat (peserta) terhadap program Jaminan Kesehatan yang digelar BPJS Kesehatan,” tukasnya.

Hal utama yang harus dilakukan Dewas dalam waktu singkat ini diantaranya mendorong perluasan cakupan peserta terutama di sektor pekerja penerima upah (PPU) atau sektor formal. Peningkatan jumlah kepesertaan PPU itu diyakini akan mendongkrak penerimaan iuran BPJS Kesehatan. Ia berpendapat salah satu masalah besar yang dihadapi BPJS Kesehatan yakni penerimaan iuran lebih kecil dari klaim yang dibayar kepada fasilitas kesehatan (faskes) yang telah memberikan pelayanan kepada peserta. Akibatnya BPJS Kesehatan mengalami defisit.

Kemudian, BPJS Kesehatan harus cepat tanggap memberikan solusi atas masalah yang dihadapi peserta. Jangan sampai masyarakat antipati terhadap BPJS Kesehatan. Berikutnya, Otang berharap Dewas mendorong perbaikan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jangan sampai tidak tepat sasaran. Terakhir, sistem informasi dan teknologi (IT) BPJS Kesehatan harus dibenahi.

Otang yakin para calon Dewas BPJS Kesehatan terpilih itu bisa menjalin kerjasama yang baik. Sehingga mereka bisa berkoordinasi dan membentuk tim yang solid untuk bertugas menangani masalah-masalah yang ada di BPJS Kesehatan. “Mereka harus berbagi peran, misalnya ada Dewas yang khusus menangani masalah hukum, ada yang memantau kepesertaan,” pungkasnya

Sementara Pimpinan sidang yang juga Ketua Komisi IX Dede Yusuf berharap anggota dewas terpilih dapat optimal mendorong kinerja direksi BPJS. Sebelumnya anggota dewas bukan dipilih melalu uji kepatutan dan kelayakan di DPR tetapi ditetapkan oleh para komisaris.

“Kami harapkan nantinya anggota dewas ini bisa berkoordinasi dan memberikan laporan secara berkala apa yang menjadi permasalahan di BPJS kesehatan, sehingga Komisi IX bisa mengambil langkah-langkah konkret” ujarnya saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/16).

“Pemilihan lima anggota Dewas BPJS Kesehatan ini berjalan baik melalui proses musyawarah mufakat, meskipun diwarnai perdebatan cukup alot. Akhirnya, 10 kelompok fraksi di Komisi IX menyepakati lima nama yang sama,” Tambahnya
Dede Yusuf berharap kelima anggota Dewas terpilih dapat bekerja lebih baik mengawal kinerja direksi BPJS Kesehatan.

Kelima anggota Dewas BPJS Kesehatan ini, kata dia, akan melengkapi dua anggota Dewas dari unsur Pemerintah.

Dede menjelaskan, setelah terpilih menjadi lima nama, selanjutnya pimpinan DPR RI akan mengirimkan nama-nama tersebut kepada Presiden bersamaan dengan anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, sebelum 1 Februari 2016.

Anggota Dewas BPJS Kesehatan terpilih, La Tunreng mengatakan, dirinya siap mengemban amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

“Kami berlima sepakat untuk mengawal keberlangsungan BPJS Kesehatan dengan baik,” ujar Tunreng.

Proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dilakukan Komisi IX DPR RI dimulai sejak Senin (18/1).

Sedangkan, uji kelayakan dan kepatutan calomn anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan Komisi IX DPR RI, mulai Senin.