Terkait Defisit BPJS Kesehatan, Ketua DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi Sampaikan Surat Terbuka

Terkait Defisit BPJS Kesehatan, Ketua DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi Sampaikan Surat Terbuka
Ketua DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi, Henut Hendro Pramono.

Bekasi, KPonline – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jamkeswatch Kabupaten Bekasi, Henut Hendro Pramono melayangkan surat terbuka kepada Dirut BPJS Kesehatan. Berikut isi suratnya:

Sebelumnya perkenankan saya mengucapkan salam sejahtera. Semoga bapak dan jajaran selalu diberikan kesehatan dan kebahagiaan bersama keluarga, serta diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas sehari-hari. Aamiin.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya perkenankan saya untuk memohon maaf telah lancang untuk menulis melalui media ini. Hal ini dikarenakan betapa sulit untuk bertemu bapak.

Karena saya tahu siapa saya. Saya hanya masyarakat biasa yang jauh di bawah sana, yang dipastikan bapak tidak kenal saya. Tapi saya tahu tentang bapak.

Baca juga: Ratusan Trilyun Untuk Infrastruktur Sanggup, 10 Trilyun Untuk Kesehatan Rakyat Nggak Sanggup?

O ya, meski saya sebagai masyarakat biasa, sampai saat ini saya tetap mengikuti tentang perkembangan JKN. Karena memang saat ini saya tergabung menjadi relawan JAMKESWATCH KSPI, dimana JAMKESWATCH bergerak untuk melakukan pendampingan pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang semestinya.

Di sisi lain, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang JKN, agar masyarakat mau menjadi peserta JKN dan memastikan JKN berjalan dan tersosialisasi dengan baik. Kami tidak dibayar untuk ini. Bahkan kami harus sering mengeluarkan uang pribadi agar JKN berjalan dengan baik.

Sekali lagi mohon maaf, saya menulis ini bukan untuk minta ganti biaya, melainkan hanya ingin mendapatkan penjelasan tentang permasalahan yang di lapangan justru semakin rumit bagi peserta.

Baca juga: Mengusung Tuntutan Jaminan Kesehatan

Salah satunya adalah tentang BPJS kesehatan yang mengalami defisit. Mungkin bapak atau team berkenan untuk berbagi informasi tentang hal ini kepada kami dan masyarakat. Kalau boleh tahu, sebenarnya iuran yang masuk dari para peserta berapa? Dimana peserta itu terdiri dari beberapa segmen yaitu:

1. PNS, berapa jumlah PNS di Indonesia, berapa yang menjadi peserta dan berapa iuran yang dibayarkan.

2. PPU, berapa jumlah pekerja di Indonesia. Berapa yang telah dan belum terdaftar sebagai peserta, berapa jumlah iuran yang telah dibayarkan dari peserta yg telah terdaftar.

3. PBPU, berapa jumlah PBPU yang telah dan belum terdaftar sebagai peserta, berapa jumlah iuran yang telah dibayarkan oleh peserta.

Baca juga: Duka Buruh Freeport: Anak Putus Sekolah, Tanpa Jaminan Kesehatan, Hingga Bunuh Diri

4. Peserta Mandiri, berapa jumlah peserta mandiri yg telah terdaftar, berapa jumlah iuran yg telah dibayarkan para peserta, maupun yg menunggak .

5. PBI, berapa jumlah PBI dan berapa jumlah iuran yg telah dibayarkan oleh negara.

6. Dan berapa anggaran yang diberikan negara untuk JKN.

7. Berapa beban pembayaran BPJS kesehatan tiap bulan kepada rumah sakit.

Baca juga: Jamkeswatch Bekasi Terus Bergerak Demi Kemaslahatan Masyarakat

Mungkin jika ini bisa dishare kepada masyarakat, masyarakat pasti akan membantu untuk mencari jalan keluarnya. Karena masyarakat saya yakin mempunyai kepentingan tentang JKN.

Tentang carut marutnya pelaksanaan di lapangan, banyak informasi karena BPJS kesehatan banyak menunggak pembayaran ke rumah sakit. Sehingga banyak rumah sakit yang setengah hati untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN, meski masih ada beberapa rumah sakit yang mau memberikan pelayanan yang baik kepada peserta JKN. Kami sebagai masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada rumah sakit yang mau memberikan pelayanan yang baik kepada pasien meski banyak masalah yang dihadapi.

Tentu ketika berbicara defisit, ini bisa terjadi kepada siapapun termasuk BPJS Kesehatan. Namun ada sedikit yang menggelitik kenapa bisa terus defisit. Padahal kami tiap bulan membayar iuran. Apakah iuran kami kurang atau memang banyak yang nunggak? Selama ini selalu diinformasikan bahwa banyak masyarakat yang menunggak iuran, tentunya hal ini sangat tidak adil jika masyarakat yang selalu dipersalahkan.

Baca juga: Bank Perkreditan Rakyat Persahabatan Gandeng Jamkeswatch Bekasi Adakan Sosialisasi BPJS

Dari beberapa segmen peserta di atas, saya ingin tahu peserta mana yang nunggaknya paling banyak. Atau malah justru peserta dari PNS, karena PNS dipotong oleh negara dan oleh negara tidak langsung disetorkan ke BPJS Kesehatan. Sementara BPJS Kesehatan enggan untuk menagih kepada negara atau pemerintah.

Satu lagi untuk peserta penerima upah yang telah ter-PHK, kenapa tidak otomatis ditanggung selama 6 bulan ke depannya. Bukankah hal tersebut telah di atur di dalam undang-undang?

Sekali lagi mohon maaf atas tulisan ini, hal ini semata mata karena kami ingin membantu dan berharap UHC bisa terealisasi dengan baik. (Henut Hendro Pramono)

Baca juga: Aktifis Jamkeswatch Bekasi Regional Utara Geram, Jamkeswatch di klaim Milik Salah Satu Partai Politik