Terjadi Lagi Dugaan Union Busting di Karawang

Karawang, KPonline – Di duga union busting yang terjadi terhadap 6 orang pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Polychem Indonesia Tbk yang berada di Kawasan Karawang Jabar Industri Estate (KJIE) tepat nya di Desa Wanasari Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang.

Dengan alasan dari management PT. Polychem Indonesia, Tbk dengan dalih Efesiensi Karyawan yang ada dan juga memperhatikan kondisi dan situasi perusahaan saat ini, Kondisi wabah Covid 19 yang sangat mempengaruhi Kondisi Perusahaan dan hasil seleksi dari pimpinan departement terhadap produktivitas dan konduite Karyawan.

Bacaan Lainnya

Management juga menimbang Kondisi dan Situasi kelangsungan usaha dari perusahaan yang mengalami kerugian yang akan berencana penutupan Operasional Plant yang ada di Karawang sehingga dari management mengeluarkan Surat Keputusan untuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 6 orang pengurus PUK.

Berikut 6 orang pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Polychem Indonesia, Tbk yang terkena PHK :

1. Tresno Budiman sebagai Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Polychem Indonesia Tbk dan juga sebagai anggota Garda Metal

2. Tri Haryadi sebagai Sekretaris PUK SPAI FSPMI PT. Polychem Indonesia Tbk dan juga sebagai Advokasi PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang dan juga sebagai Direktorat Bidang 1 Pimpinan Pusat SPAI FSPMI.

3. Doni Richard sebagai Advokasi PUK SPAI FSPMI PT. Polychem Indonesia, Tbk

4. Santi Rosmiyanti sebagai Bendahara PUK SPAI FSPMI PT. Polychem Indonesia, Tbk dan juga sebagai Garda metal

5. Farikhati Mumfarida sebagai Sekretaris Bidang V Pemberdayaan Perempuan

6. Sarjono sebagai Sekretaris bidang III PKB dan K3

Mereka berenam telah di rumahkan dari bulan September 2019 dengan alasan Perusahaan memberlakukan Lay Off atau memberhentikan Sementara.

semenjak bulan April 2020 mereka juga tidak mendapatkan Upah dan THR Tahun 2020 termasuk Kartu BPJS Kesehatan sudah tidak aktif lagi atau Iuran Sudah tidak di bayarkan oleh Perusahaan.

Kemudian pada tanggal 12 Juni 2020 mereka mendapatkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berlaku dari tanggal 2 Juni 2020.

Pertemuan dengan Management selalu ada hampir setiap bulan nya semenjak dari bulan September 2019, Nopember 2019 dan Desember 2019, di samping itu PUK menyampaikan kepada pengawas terkait permasalahan yang terjadi. Jumlah dari 450 Karyawan hanya 6 pengurus yang di PHK, namun anehnya ada dua orang dari pengurus Bidang Infokom di pekerjakan kembali.

Dari PC SPAI FSPMI Karawang meminta agar ke 6 orang pengurus PUK SPAI FSPMI Karawang yang ter PHK di pekerjakan kembali di PT. Polychem Indonesia Tbk.

Pos terkait