Tentang Kekuatan Mimpi Bersama UBSSM COOP Untuk Mewujudkan Kesejahteraan

Bekasi, KPonline – Terjadi pertemuan yang tidak disengaja dengan teman sejawat di halaman Coop UBSSM yang berada di Perum Mega Regency, itu hal yang di luar dugaan. Adalah Nurcahyo, seorng buruh/pekerja di salah satu perusahaan yang cukup ternama di kabupaten Bekasi.

Dia salah seorang buruh ngeyel yang punya mimpi, dan cita-cita besar dalam mensejahterakan kaum pekerja yang seprofesinya.

Mengutip dari Bapak koperasi Indonesia Bung Hatta, menyebutkan, “koperasi adalah sebagai lawan tanding dari kapitalisme secara fundamental”.

“Dan saya meyakini suatu saat, kaum buruh/pekerja serta masyarakat mampu memiliki sebuah perusahaan dengan cara bersama-sama (patungan) atau lebih tepatnya dengan cara “Cooperative” (koperasi),” tandas Nur Cahyo dengan yakin, Jumat(25/12/2020).

Kendatipun dalam situasi yang serba sulit Nur Cahyo tetap yakin koprasi UBSSM akan menjadi salah satu pelopor dalam memujudkan mimpi kaum pekerja untuk sejahtera bersama.

“Koperasi adalah badan usaha yang berbasis orang, jadi sangat mungkin sekali kalau koperasi di Bekasi bisa berkembang pesat, dan mampu untuk memiliki perusahaan. Karena kita sama-sama ketahui di Bekasi kita adalah basisnya buruh/pekerja. Koperasi memang mencari keuntungan, akan tetapi bukan hanya mengejar keuntungan semata, melainkan juga mengejar manfaat, seperti saat ini yang di lakukan oleh Koperasi Usaha Bersama Sejahtera Sosial Masyarakat (UBSSM),” tambah Nur Cahyo dengan santun.

Ini adalah waktu yang sangat tepat, juga pilihan cerdas apibila buruh/pekerja melawan juga merebut ekonomi yang berkeadilan dengan cara berkoperasi. Apabila buruh/pekerja benar-benar menginginkan kesejahteraan. Sangat mungkin bisa merobohkan perusahaan yang dibangun dengan bisnis, berbasis modal kapitalisme.

Dalam sistem koperasi, sangatlah demokratis bahwa orang ditempatkan sebagai subjek dalam menentukan pengambilan keputusan, bukan modal seperti dalam korporasi(kapitalisme).

Ini yang membedakan, prakteknya diwujudkan dalam bentuk asas satu orang satu suara, dimana setiap orang diakui persamaan haknya. Jadi berapapun modal orang itu dikoperasi tidaklah menjadi dasar pengambilan keputusan koperasi.

Penulis: Yachubus
Editor: Jhole