Temui Anies Baswedan, FGTHSI dan KSPI Sampaikan Permasalahan Honorer

Jakarta, KPonline – Pertemuan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang di Komando Oleh Ketua Perda KSPI Winarso dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, juga dihadiri para honorer FGTHSI (Federasi Guru Honorer, Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia). Federasi ini Ketuanya Memed Jaenal Mustofa dan Hamdi Zaenal, yang mengikuti rapat di ruangan Pertemuan Gubernur DKI Jakarta Balaikota tersebut.

Dalam paparannya, Hamdi Zaenal menyebutkan ada permasalahan bagi Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Honorer yang mengabdi lebih lama. Tetapi harus melakukan seleksi administrasi dan test ulang agar bisa mendapatkan kontrak tahun berikutnya.

Ini membuat para honorer tidak nyaman atau khawatir. Apakah tenaga honorer yang sudah mengabdi akan diperpanjang kontraknya atau malah digantikan oleh pelamar baru.

Belum lagi ada kekhawatirkan bagi tenaga honorer adanya penilaian dari seorang pemimpin yang melakukan acuan suka atau tidak suka terhadap tenaga honorer serta isu Tenaga Honorer hanya bisa sampai usia 56 tahun. Padahal dalam UU ASN saja pegawai sampai 58 tahun.

Hamdi Zaenal meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Honorer lainnya sesuai masa pengabdian dibuatkan SK Gubernur atau Pergub Khusus. Agar tidak ada seleksi test dan seleksi administrasi.

Hamdi juga meminta kesejahteraan bagi Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Honorer lainnya, sesuai masa pengabdian bagi PJLP di Daerah Khusus Ibukota DKI Jakarta.

Honorer juga meminta tindak lanjut hasil rekomendasi DPRD DKI Jakarta Panitia Khusus Tenaga Honorer Kategori II (Pansus THK II ) yang dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta pada Tanggal 23 November 2018 dengan No Surat 1515/701.78 yang belum terlihat progres tindak lanjutnya.

Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Anies Baswedan langsung merespon apa yang dipaparkan oleh Hamdi Zaenal dengan cepat menjawab akan memperhatikan dan langsung memahami permasalahan tersebut.

Anis berkata, kita tambal kapal yang bolong bolong ini sedikit demi sedikit. Dan berbicara kawan-kawan tidak operasi plastik dan masih orang yang sama. Kenapa harus melakukan lamaran baru.

Gubernur mengintruksikan Kepala KesbangPol dan Kepala Disnaker karena hadir dalam pertemuan tersebut agar segera koordinasi dengan intasi terkait agar segera merubah Pergub yang menangani permasalahan pegawai Non PNS ini dibahas dalam waktu secepatnya.

Di akhir pertemuan, Hamdi Zaenal berdiri sambil meminta dilibatkan dalam perubahan atau penambahan pasal pada Pergub terkait pegawai Non PNS DKI Jakarta agar terfokus pada pasal-pasal yang tepat.