Tegas Tolak Omnibus Law Masuk PKB, Forum SP AOP Tandatangani Kesepahaman Bersama

Jakarta, KPonline – EXCO Forum Serikat Pekerja Astra Otoparts (Forum SP AOP) regional DKI Jakarta kembali melakukan pertemuan. Pertemuan ini bertempat di Teras Dapur Jum, Jakarta (3/8) dalam rangka menindak lanjuti hasil Rapat Kerja Forum SP AOP pada tanggal 13 – 14 Juni 2022 yang lalu dimana disepakati dan dijadikan rekomendasi untuk seluruh Affco AOP dalam melakukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama yang belum selesai sebagai acuan sebagai berikut.

Dalam pertemuan ini disepakati kembali dan ditegaskan dengan penandatanganan kesepahaman seluruh anggota Exco regional DKI Jakarta bahwa Forum SP AOP menolak masuknya UU Cipta Kerja Omnibus Law ke dalam PKB.

Adapun isi lengkap rekomendasi Raker yang menjadi kesepahaman hari ini adalah sebagai berikut:

1. Menolak UU Cipta Kerja masuk ke Perjanjian Kerja Bersama;

2. Menolak Perubahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) lebih buruk dari yg sudah ada.

Pertemuan hari ini dihadiri oleh EXCO SP AOP regional Jakarta diantaranya PUK PT. FSCM, PUK PT. AKEBONO, PUK PT. DAC dan PUK IGP GROUP.

(Pit/Jim).