Team Keamanan PTPN III KRPPT Tangkap Pencuri Produksi

Rantauprapat KPonline – Team keamanan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Kebun Rantauprapat (KRPPT) sepertinya mulai menampakkan keberaniannya untuk menangkap pencuri produksi.

Tingkat kehilangan produksi akibat pencurian memang masih relatif tinggi, kata Pelda TNI (Pur) Irwan Ananta Kepala Keamanan (KaPam) PTPN III KRPPT Kepada Koran Perdjoeangan Online Minggu (13/03) di Kantor Keamanan PTPN III KRPPT.

“Kami tetap berupaya untuk terus menekan angka pencurian produksi dengan menangkap pencurinya, dan hari ini Minggu (13/03) sekitar pukul 16.15 Wib, Team keamanan berhasil menangkap seorang pencuri produksi dari Blok X.11. Tanaman Menghasilkan (TM) 1993 Afdeling VI, pelakunya ber inisial Agus Syahputra Ritonga, 23 Thn, Alamat Bukit Medan, Gariang Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah, 20 Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dengan taksiran berat @ 20 kg, 400 Kg, dan 1 buah egrek.

Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polres Labuhanbatu guna mengikuti proses hukum ” Ujar KaPam ini.

Lebih lanjut Ananta mengatakan” Daerah rawan pencurian produksi di PTPN III KRPPT cukup banyak karena letak perusahaan berbatas langsung dengan Kota Rantauprapat serta dikelilingi oleh perkampungan masyarakat.

Selain itu pencurinya juga sangat brutal terutama, hal ini dibuktikan dengan fakta sudah ada empat kali kejadian anggota keamanan PTPN III KRPPT SatPam dan BKO TNI dianiaya oleh pencuri produksi, dan tentang penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu namun hingga sekarang pelaku tidak ada yang ditangkap, akibatnya mental dan semangat anggota menurun drastis.

Namun kami bersyukur karena pada hari Senin (07/03) Bapak Tengku Rinel SE, Senior Eksecutive Vice Presiden (SEVP) Bussines Support PTPN III melalui Bapak Dr Christian Orchard Perangin Angin, SH.M.Kn.CLA selaku Kepala Bagian Umum ( Kabag Umum) PTPN III, menurunkan Team Evaluasi Kinerja Keamanan, dan perkara penganiayaan anggota SatPam dan BKO TNI yang terkesan mengendap di Polres Labuhanbatu sudah ditindak lanjuti.” Jelas Ananta.

Masih menurut Ananta” Ditindak lanjutinya perkara penganiayaan oleh SEVP dan Kabag Umum ke Polres Labuhanbatu, hal ini menjadi motivasi bagi semua anggota untuk kembali berani dan semangat melakukan pengamanan produksi.

Kepasa semua anggota Sata tegaskan untuk tidak lagi merasa takut melawan pencuri produksi yang brutal, sebab perusahaan tidak akan diam atas apapun yang dilakukan anggota didalam mengamankan aset perusahaan, terlebih lagi PTPN III KRPPT merupakan objek vital nasional (Ovitnas) yang merupakan salah satu sumber pemasukan keuangan negara, sehingga tidak ada kata takut menghadapi pencuri, dan bagi anggota yang kinerjanya tidak baik, segera kami buat evaluasinya dan kami buat rekomendasinya untuk dikembalikan kepekerjaannya semula sebagai penderes atau pemanen kelapa sawit ” Tegas Kapam ini. (Anto Bangun)