Tanpa Pasal Omnibus Law, PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT. Colorobbia Indonesia Pecahkan Rekor Berunding PKB Tercepat

Bekasi, KPonline – Siapa bilang perundingan perjanjian kerja bersama (PKB) itu susah dan lama? Hal itu dibuktikan oleh PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT. Colorobbia Indonesia yang beralamat di Jl. Kruing 2, Blok L9-03, Delta Silikon, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Manajemen dan Serikat Pekerja menyepakati PKB hanya dalam waktu kurang dari dua jam pada Senin (14/11/2022) di Hotel Nuansa, Cikarang, Bekasi.

Tim perunding dari PUK SPL FSPMI PT.Coloribbia Indonesia antara lain Ade Rusmana, Budi Hartono, Eri Supramono, Ahmad Muzaki, Langgeng Waspodo. Sementara Tim perunding dari pengusaha PT.Colorobbia Indonesia antara lain Stefano Lorenzini (president direktur), Cristian (manager finansial), Bimo satrio (HRD), Sari S. (manager designer) dan Iga darwanti (HSE).

Perundingan PKB kali ini fokus pada perbaikan redaksi dan perbaikan nilai tunjangan di antaranya tunjangan transportasi yang awalnya Rp.20.000/hari naik menjadi Rp.25.000/hari, Uang makan yang sebelumnya Rp.17.000/hari naik menjadi Rp.25.000/hari.

Dalam perundingan perbaikan perjanjian kerja bersama juga disepakati formulasi kenaikan upah dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Gaji pokok lama
2. Prosentase inflasi pemerintah di tahun berjalan
3. Penilaian kerja
Nilai A = 4%
Nilai B = 3%
Nilai C = 2%
Nilai D = 1%
4. Masa kerja Rp.10.000/tahun
5. Kemampuan perusahaan

Sementara itu, ketua bidang PKB dan Pengupahan PC SPL FSPMI Bekasi, M.Indrayana, S.H. menyampaikan apresiasi atas capaian ini terlebih perundingan dilandasi dengan semangat ingin menyelesaikan. “Semua akan sangat mudah jika dilandasi dengan semangat ingin menyelesaikan,” katanya.

Lebih lanjut Indrayana mengatakan yang cukup kami apresiasi presiden direktur turun langsung melihat keinginan pekerja

“Colorobia itu istimewa, mereka kesampingkan Undang-undang 11/2021 untuk kesejahteraan pekerja dan di dalam berunding pengusaha tidak segan untuk turun berunding demi mendengar apa keinginan pekerja,” pungkas Indra. (Yanto)