Tanggapi Kasus Buruh PT Smelting, Andrew Vickers: Jika Ada Hak Dilanggar Itu Adalah Kejahatan

IndustriALL Global Union

Jakarta, KPonline – Misi solidaritas internasional untuk buruh PT Smelting dan PT Freeport sudah tiba di Indonesia sejak hari Selasa (8/8/2017). Para pemimpin serikat pekerja dari berbagai belahan dunia ini sudah bertemu dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan dukungan solidaritas terhadap para buruh. Diantaranya adalah dengan melakukan kunjungan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan ESDM.

Menanggapi kasus yang terjadi, Ketua Sektor Pertambangan Global Union IndustriALL dan Sekretaris Jenderal Pertambangan & Energi CFMEU (Australia), Andrew Vickers, mengatakan apabila ada keluarga buruh yang terlantar dan hak-hak para buruh dilanggar, hal ini adalah kejahatan luar biasa.

Permasalahan ini bukan hanya berimbas terhadap para buruh. Tetapi juga memberikan dampak buruh terhadap keluarga mereka. Oleh karena itu, pilihannya adalah segera menghentikan semua ini. Agar kehidupan para buruh dan keluarganya bisa kembali normal.

Dia mengaku tidak akan mengintervensi hukum di Indonesia. Namun demikian, karena permasalahan ini adalah juga masalah kemanusiaan, maka Indonesia diharapkan bisa menghormati Konvensi ILO.

Terlebih lagi, mogok kerja adalah hak dasar yang melekat pada kaum pekerja. Dalam hal ini, pekerja tidak boleh diberikan sanksi atas pelaksaan hak mogok yang telah dilakukan.

Andrew yang juga pemimpin delegasi ini memberikan dukungan penuh terhadap buruh PT Smelting dan PT Freeport, dan berharap permasalahan hubungan industrial bisa cepat selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *