Tak Terima Pesangon Dicicil, Buruh PT Chemoko Kembali Berunjuk Rasa

Bekasi, KPonline – Aksi demonstrasi yang dilakukan buruh Bekasi yang tergabung dalam Federasi Seriat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi kembali dilakukan di depan PT Chemoko, Kamis (1/10/2020).

Aksi ini adalah bagaian dari aksi lanjutan setelah beberapa hari kebelakang sudah dilakukan. Korban PHK diantaranya berjumlah 21 orang termasuk yang di luar anggota Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI).

Dari jumlah tersebut tinggal tersisa 8 orang yang bertahan lantaran dinilai kontraproduktif terhadap korban PHK yang dilakukan oleh pihak PT Chemoko.

Saat dimintai keterangan Riyanto selaku Ketua PUK SPL FSPMI PT Chemoko Eka Perkasa menerangkan bahwa tindakan PHK yang dilakukan perusahaan tidak ada pemberitahun kepada karyawan dari sebelumnya.

“Anggota FSPMI ada 17 orang dan semua di PHK, beberapa orang memang sudah mengambil kompensasi, itu pun mengatas namakan pribadi. Kami bertahan 8 orang untuk tetap minta dipekerjakan kembali oleh perusahaan karena menurut kami dari PUK PHK ini batal demi hukum,” terang Riyanto, Kamis (01/10/2020).

Di tengah melakukan PHK, perusahaan tetap tidak bergeming untuk menuntaskan kasus PHK yang menimpa keryawannya. Bahkan secara diam-diam pihak perusahaan terbukti membuka lowongan kerja untuk merekrut kembali karyawan baru.

“Sangat tidak manusiawi ketika situasi serba sulit seperti ini dimasa pandemi, tanpa hujan, tanpa angin pihak perusahaan mem-PHK kami. Padahal atasan kami di sini salah satu mantan ketua Pimpinan Unit kerja (PUK) yang dulu pernah menjabat yang sekaligus mengajarkan kami,” tambahnya.

Ditempat yang sama salah satu anggota PUK yang masih bertahan memparkan adanya kejanggalan yang dilakukan pihak perusahaan.

“Kalau emang perusahan paham akan hukum ya lakukan sesuai langkah-langkah hukum, proses PHK ini sudah jelas tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Yang lebih lucunya lagi korban PHK akan diberikan pesangon dengan nominal 1,5 kali Undang-undang dengan sistem pembayaran dicicil. Sebagai parameter acuan regulasinya kemana, ini perusahaan sebenarnya ngerti hukum atau tidak,” ucapnya tegas.

Hingga berita ini diturunkan massa aksi di depan PT Chemoko masih berlangsung, bahkan terpantau semakin sore masa aksi semakin banyak. Jalan depan perusahaan pun sempat tertutup akibat membludaknya massa aksi yang terus berdatangan dari berbagai kawasan industri yang ada di kabupaten Bekasi.

Penulis: Jhole
Foto: Waroh