Tak Terima Dengan Kematian Adelina, KSPI Siapkan Aksi di Kedubes Malaysia

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesalkan kematian seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Adelina Lisao (21) di Malaysia. Apalagi buruh migran asal Nusa Tenggara Timur itu dilaporkan tewas setelah disiksa majikannya.

Kematian Adelina memperpanjang daftar kematian buruh migran Indonesia asal NTT. Terlebih lagi, pada bulan Januari lalu Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang, Siwa mengatakan sebanyak 62 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di Malaysia selama tahun 2017.

Meskipun Adelina dilaporkan masuk ke Singapura secara illegal, Pemerintah tidak boleh lepas tangan dan harus proaktif melakukan pengusutan sehingga pelakunya mendapat hukuman yang setimpal.

“Harus ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Presiden KSPI yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Said Iqbal di Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Terkait dengan hal itu, KSPI menuntut:

1. Pemerintah melindungi para TKI, mempersiapkan pengacara dari dan biaya negara bila terjadi kasus, menempatkan orang BNP2TKI bersama atase perburuhan di tiap negara, wajib memberikan pendidikan dan pelatihan kepada TKI sebelum bekerja di luar negeri dan bersertifikat termasuk TKW, membuat MoU dengan pemerintah negara tujuan tentang upah minimum dan kesejahteraan yang di terima TKI, perlindungan asuransi jiwa dan penghasilan, peserta BPJS Kesehatan, dsb.

2. Penjarakan majikan yang telah menyiksa Adelia.

3. Siapkan pengacara terbaik untuk menuntut perdata dan pidana terhadap pelaku dan berikan santunan untuk keluarga Adelia

4. Pecat ketua BNP2TKI dan atase perburuhan di Malaysia karena kejadian ini terus berulang.

KSPI mempersiapkan aksi di Kedubes Malaysia untuk meminta pertanggung jawaban pemerintah Malaysia, karena mereka sudah berulangkali meremehkan TKI.