Tahun 2019 Hampir Habis, Buruh Tamco Bekasi Belum Juga Naik Gaji

Bekasi, KPonline – Meski perundingan bipartit sudah hampir delapan bulan, sejak Desember 2018, puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi SerikatPekerja Metal Indonesia di PT. Tamco Indonesia ini belum juga merasakan kenaikan upah 2019.

Dan Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2019 Kab. Bekasi sudah di tetapkan lima bulan yang lalu dan beberapa kali perundingan bipartit pun tidak ada kesepakatan. Akhirnya mediasi pun menjadi pilihan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Lebih dari dua kali mediasi sejak tanggal 7 Juli 2019 belum juga menemukan titik terang. Alasan perusahaan yang bergerak di bidang peralatan pengontrol dan pendistribusian listrik ini karena kondisi keuangan yang mengalami kerugian, yang menyebabkan perusahaan sulit memenuhi tuntutan karyawan.

“Dan kami juga belum percaya dengan kondisi keuangan seperti yang di sampaikan neraca minus. Nota bene Tamco anak perusahan LNTĀ  di India yang merupakan perusahan raksasa no 5 di India”, sanggah Amangku

Sekretaris PUK ini juga menyampaikan bahwa dalam seminggu ini anggotanya menggunakan pita hitam dan seragam FSPMI saat bekerja. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap perusahaan yang belum juga mau memenuhi tuntutan Serikat Pekerja.

Pos terkait