Kendari, KPonline – Kecelakaan Kerja yang menewaskan Tenaga Alih Daya (TAD) PLN kembali terjadi di Kendari. Ironisnya, peristiwa yang menjadi viral di berbagai media sosial ini terungkap bahwa korban ternyata berstatus masih pelajar dan sedang melaksanakan magang.
Diketahui korban bernama Nuzul Ramadhani dari vendor PLN PT. Dian Purnama. Sedangkan pekerjaan yang sedang dilakukan adalah dari Unit Layanan Pelanggan PLN Wua-wua kota Kendari.
Pada Jum’at (20/10/2023) malam sekitar jam 19.00 WITA korban dinyatakan meninggal setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di ruang ICU RS Abu Nawas Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kondisi korban dengan luka bakar parah di sekujur tubuhnya akibat kesetrum listrik PLN bertegangan 20.000 Volt dan sempat terjatuh dari ketinggian 9 meter disinyalir yang menyebabkan kondisi korban semakin lemah hingga akhirnya meninggal dunia.
Awalnya musibah terjadi pada Jum’at (20/10/2023) siang menjelang sholat Jum’at di sekitar Perumahana Puri Mutiara Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Sulawesi Utara. Saat itu korban beserta rekan-rekannya sedang melakukan pekerjaan pemeliharaan di jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) 20.000 Volt.
Korban yang tiba-tiba kesetrum diduga tegangan listrik masuk karena adanya kesalahan manuver tegangan. Selain itu dicurigai tidak dipasangnya alat untuk pencegahan musibah ini terjadi jika ada kesalahan dalam manuver tegangan.
Pengawasan dan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi pertanyaan besar. Pasalnya awal bulan September 2023 lalu juga terjadi kecelakaan kerja seorang TAD PLN Kendari tewas kesetrum saat perbaikan listrik tegangan rendah.
Atas kejadian yang menimpa pelajar magang ini seharusnya menjadi perhatian besar antara dinas terkait yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Ketenagakerjaan. Karena pelajar yang sedang melakukan magang juga rentan terhadap kecelakaan kerja.
Penulis: Deddy Chandra
Foto: Ali