Dear Mr.Presiden Ir.Joko Widodo
Ditempat,
Salam hormat dari rakyatmu,
Sebelumnya ijinkan saya untuk mengucapkan salam sejahtera untuk kita semua,semoga bapak presiden Joko Widodo bersama keluarga dan seluruh jajaran pejabat negara selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas,aamiin
Perkenalkan nama saya Henut Hendro Pramono ,lahir di Boyolali dan saat ini menetap di kabupaten Bekasi.
Bapak presiden yang saya hormati,
Saya memahami betul betapa beratnya beban bapak dalam memimpin bangsa yang sangat besar ini,apa lagi dalam kondisi dan situasi yang saat ini terjadi di negara ini,yaitu mewabahnya Covid 19 yang sedang melanda negeri ini dan telah menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit dan juga semakin banyak yang terpapar virus ini, disisi lain pandemi Covid 19 ini membawa dampak buruk dan memporak porandakan tatanan kehidupan sosial ekonomi, banyak kegiatan usaha ekonomi terhenti , banyak usaha yang gulung tikar yang pada akhirnya terjadi banyak PHK dimana mana, kehidupan semakin sulit,harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi, banyak pekerja dan masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun penghasilan, yang tentunya saya yakin bapak presiden pasti tahu dan sangat memikirkan ini semua.
Sayapun juga ikut berpikir dan berusaha membantu bapak presiden untuk menyelesaikan ini semua , tentunya sesuai dengan kapasitas saya sebagai rakyat biasa,dan sayapun selalu berdoa semoga kondisi ini segera berakhir, sehingga kita semua bisa menata ulang kondisi yang telah porak poranda untuk menjadi pulih kembali dan menjadikannya lebih baik lagi.
Bapak presiden yang saya hormati,
Masih segar dalam ingatan saya disaat pemerintah membuat peraturan untuk menaikkan iuran BPJS kesehatan beberapa bulan yang lalu , sementara pelayanan kesehatan masih banyak masalah hampir di semua fasilitas kesehatan, sehingga terjadi banyak penolakan oleh masyarakat maupun rakyat , karena memang menurut kami hal itu tidak masuk akal dan tentunya sangat memberatkan , banyak penolakan dari rakyat dan buruh dengan aksi aksi unjuk rasa maupun melalui jalur hukum, hingga akhirnya MA memutuskan pembatalan kenaikan iuran tersebut, yang tentunya itu membuat kami sangat senang karena tidak jadi naik meski kenaikan itu telah berjalan.
Bapak presiden yang saya hormati,
Saya seperti terbangun dari mimpi dan mungkin hal ini juga dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,rasa senang yang saya dan mungkin kami rasakan belum hilang karena iuran BPJS kesehatan tidak jadi naik, tiba tiba rasa senang itu seketika mendadak hilang dan berganti seperti rasa tersedot kedalam lumpur hidup, rasanya panik,kaget,gundah,sesak dan entahlah , semua menjadi satu seperti rasa permen nano nano ,cuma rasanya ini gak karuan.
Hal ini karena tiba-tiba pemerintah kembali mengeluarkan peraturan untuk menaikkan kembali iuran BPJS kesehatan, padahal kami belum sempat merasakan kembali pembatalan yang telah di putuskan oleh MA. Bagaimana saya dan kami tidak kaget ,ditengah kondisi dan situasi yang sangat sulit ini , disaat banyak buruh yang di-PHK, disaat banyak masyarakat dan rakyat kehilangan penghasilan , disaat masyarakat dan rakyat tidak lagi mampu untuk mencukupi kebutuhan karena memang tidak lg mempunyai penghasilan , justru pemerintah malah membuat kami semakin syok dan kram dengan mengeluarkan peraturan untuk menaikkan iuran BPJS kesehatan kembali.
Bapak presiden yang saya hormati,
Dulu sebelum ada kondisi dan situasi yang saat ini terjadi yaitu Covid 19 merebak banyak masyarakat dan rakyat yang tidak sanggup membayar iuran BPJS kesehatan , banyak dari mereka menunggak karena memang keadaan ekonomi yang sulit, kenapa justru sekarang disaat situasi dan kondisi yang sangat sulit ini dimana banyak pekerja dan buruh yang di-PHK sehingga tidak mempunyai penghasilan lagi, dimana banyak masyarakat dan rakyat juga mengalami hal yang sama yaitu tidak lagi mempunyai penghasilan karena adanya wabah ini pemerintah malah kembali menaikkan iuran kembali, bagaimana mereka yg sudah tidak berpenghasilan lagi bisa membayarnya.
Bapak presiden yang saya hormati,
Terus terang saya gak habis pikir,atas dasar dan pertimbangan apa pemerintah kembali mengeluarkan peraturan untuk menaikkan iuran BPJS kesehatan dalam situasi dan kondisi yang sangat sulit ini, dimana banyak pekerja,buruh yang di-PHK, banyak masyarakat dan rakyat yang dalam tekanan keadaan khususnya ekonomi karena memang sudah tidak lagi berpenghasilan karena taat terhadap pemerintah dalam mengikuti anjuran agar pandemi ini segera berakhir dengan mengurangi banyak kegiatan termasuk kegiatan ekonomi. Mohon jelaskan kepada kami , mengapa iuran itu naik kembali disaat situasi seperti ini , agar kami bisa mengerti dan memahami.
Bapak presiden yang saya hormati,
Ingin sekali rasanya saya bertemu langsung dengan bapak untuk berbicara dan menyampaikan secara langsung,namun rasanya itu tidak bakalan terjadi karena bapak tidak mengenal saya meski saya tahu tentang bapak,dan lagi pula saya ini siapa , sebenarnya masih banyak yang ingin saya tuliskan,namun tidak saya tuliskan semuanya, karena mungkin tulisan ini tidak sampai kepada bapak presiden, namun saya berharap bapak presiden membaca tulisan ini.
Bapak presiden yang saya hormati,
Sebelum saya mengakhiri tulisan ini, saya sangat berharap bapak untuk bijaksana dan menyayangi rakyat dengan tidak menaikkan iuran BPJS kesehatan kembali, cabut kembali peraturan tentang kenaikan iuran BPJS kesehatan yang telah diterbitkan, rasanya ini bukanlah harapan yang muluk-muluk. Terus terang hampir setiap malam saya jarang tidur karena memang hampir setiap saat selalu menerima pengaduan dan keluhan dara masyarakat tentang pelayanan kesehatan , kebetulan saya juga menjadi relawan kesehatan tepatnya Jamkeswatch KSPI FSPMI bersama kawan kawan yang lain.
Sekali lagi saya sangat berharap bapak presiden bisa bijaksana dan menyayangi rakyat dengan mencabut kembali peraturan tentang kenaikan iuran BPJS kesehatan yang telah diterbitkan.
Mohon maaf jika surat terbuka ini ada kata kata yang kurang berkenan ,dan saya selalu berdoa semoga bapak presiden bersama keluarga selalu diberikan kesehatan,aamiin YRA
Bekasi,14 Mei 2020,
Jam.02.55 Wib.
Hormat saya,
Henut Hendro Pramono.