Suparno : Hanya Partai Buruh Yang Perjuangkan Upah, Kepastian Kerja, Jaminan Sosial, dan Kesejahteraan Buruh

Bogor, KPonline – Upah, Kepastian Kerja, Jaminan Sosial, dan Kesejahteraan buruh rakyat kecil adalah perjuangan Partai Buruh yang mana issu perjuangan tersebut selalu digelorakan oleh Partai Buruh salah satunya dalam Seminar Konsolidasi Partai Buruh yang dilaksanakan hari ini Kamis (01/06/23) oleh Exco Partai Buruh Kabupaten dan Kota Bogor.

“Partai Buruh ini adalah partainya kawan-kawan semua, kita para buruh, para petani, para nelayan, para guru dan sebagainya yang bergabung di Partai Buruh adalah pemilik Partai Buruh, oleh karena itu sosialisasi kan kepada seluruh anggota kawan-kawan kita semua, bahwa buruh sudah mempunyai partai sendiri yaitu Partai Buruh. Katakan kepada mereka siapa yang menangani kawan-kawan jika terjadi PHK? upah kita dipotong? pasti ke Serikat Pekerja kan, oleh karena itu perjuangan serikat pekerja dalam memenangkan Partai nya sendiri yaitu Partai Buruh wajib didukung demi menangnya Partai Buruh, menangkan para caleg Partai Buruh di pertarungan legislatif agar buruh bisa menentukan kebijakan politik, hanya Partai Buruh yang nanti akan membicarakan tentang upah, jaminan sosial, kepastian kerja dan semua kepentingan buruh karena itu juga anggota serikat pekerja kita yang masih gantung di Partai lain harus kembali ke rumah sendiri, rumah buruh, Partai Buruh, Partainya Buruh klas Pekerja,” ujar Suparno, Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jawa Barat.

Konsolidasi Partai Buruh ini adalah agenda sosialisasi perjuangan kepada para anggota Partai Buruh di Bogor, issu utama perjuangan buruh yaitu perjuangan di cabutnya Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja, dan juga berkaitan dengan JR Partai Buruh dalam menggugat Undang-undang Cipta Kerja yang pada hari Senin nanti akan dilakukan sidang lanjutan gugatan tersebut.

“Konsolidasi ini berkaitan dengan Judicial Review kita menggugat Undang-undang Cipta Kerja, yang besok hari senin kita sidang lanjutan, saya juga berharap pergerakan kawan-kawan meramaikan masa aksi di mahkamah konstitusi agar Judicial Review kita dikabulkan oleh mahkamah konstitusi,” ucap Suparno.

Partai Buruh sedang berproses menggugat Undang-undang Cipta Kerja oleh karena itu pergerakan masa buruh menjadi salah satu supporting dalam memenangkan gugatan tersebut. Selain itu Suparno juga membahas penolakan Rancangan Undang-undang Kesehatan dan penolakan Permenaker No. 5/2023.

Seminar Konsolidasi Partai Buruh Bogor dihadiri ratusan orang yang terdiri dari para pimpinan Partai Buruh yaitu Said Iqbal Presiden Partai Buruh, Pengurus Exco Partai Buruh Provinsi Jawa Barat, Pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten dan Kota Bogor, seluruh Bacaleg Partai Buruh Kabupaten, Kota Bogor, Cianjur, Pengurus Serikat Pekerja/Buruh Bogor, Satgas Partai Buruh, Satgas Serikat Pekerja, serta Panwaslu Kec. Bogor Timur. Konsolidasi Partai Buruh tersebut dilaksanakan di Gor Sejahtera Jl. Raya Tajur, Sindangrasa, Kec. Bogor Timur, Kota Bogor. (Gio)