Sudahlah Pak Jokowi, Jangan Biarkan Reformasi Dikorupsi

Jakarta, KPonline – Gelombang aksi unjuk rasa nampaknya belum akan reda. Bahkan bisa jadi akan terus membesar, seiring dengan sikap pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya mengabulkan tuntutan yang disuarakan dalam gerakan #ReformasiDikorupsi.B

Justru yang kita dengar, banyak mahasiswa yang ditangkap saat unjuk rasa. Beberapa diantaranya belum diketahui keberadaannya. Bahkan ada yang meninggal diterjang peluru tajam.

Semua itu justru memantik konsolidasi di berbagai element gerakan untuk kembali turun ke jalan.

Kini gerakan tidak akan mundur lagi. Untuk menuntaskan cita-cita reformasi.

Tuntutan mereka juga sangat jelas. Terutama terkait dengan penolakan terhadap beberapa rancangan undang-undang yang dianggap krusial.

Ketika pemerintah mengatakan bahwa pembahasan RUU KUHP ditunda, nampaknya hal ini tidak serta-merta bisa menghentikan tuntutan mereka. Sebab ada beberapa hal lain yang tidak disinggung oleh kekuasaan. Misalnya terkait dengan revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan. Termasuk tuntutan agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap aktivis.

Untuk itu, seharusnya pemerintah lebih peka menangkap pesan yang hendak disampaikan. Aksi ini jauh dari sikap pragmatis, seperti tuduhan beberapa pihak — untuk menggagalkan pelantikan Jokowi pada 20 Oktober 2019 nanti.

Dalam kaitan dengan itu, presiden memiliki kesempatan untuk memenuhi tuntutan para demonstran. Karena bagaimanapun, tuntutan yang mereka suarakan juga sejalan dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.

1. RKUHP

Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang. Sebab, pasal-pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah.

2. Revisi UU KPK

Batalkan revisi UU KPK yang baru saja disahkan.  Revisi UU KPK dinilai membuat lembaga anti korupsi tersebut lemah dalam memberantas aksi para koruptor.

3. Isu Lingkungan

Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia.

4. UU Ketenagakerjaan

Tolak revisi UU Ketenagakerjaan, karena rencana revisi tidak berpihak kepada para pekerja.

5. RUU Pertanahan

Tolak RUU Pertanahan karena aturan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.

6 RUU PKS

Meminta agar pemerintah dan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

7. Kriminalisasi Aktivis

Mendorong proses demokrasi di Indonesia. Selama ini, negara dianggap melakukan kriminalisasi terhadap aktivis.