SPEE FSPMI Lampung Lakukan Aksi Kenaikan Upah 5-10 %

http://fspmi.or.id/wp-content/uploads/2021/12/IMG-20211202-WA0004.jpg

Lampung, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPEE FSPMI) Provinsi Lampung bersama perwakilan PUK SPEE FSPMI se-Lampung Raya melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Selasa (30/11/2021).

Aksi yang ini dilakukan di jalan Wolter Monginsidi no. 69. Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung ini berjalan tertib, damai dan aman dengan pengawalan ketat dari kepolisian setempat.

Sebelumnya pada Selasa tanggal 10 November 2021 yang lalu buruh yang tergabung dalam FSPMI melakukan aksi unjuk rasa di kantor Disnakertrans Provinsi Lampung, namun tidak ada hasil. Erick Meidiartha selaku Ketua PC SPEE FSPMI Lampung menganggap respon dari Dinas terkait saat itu seakan sekedar lip service, Sekretaris Daerah yang berjanji turun namun tidak ada.

“Hanya ada perwakilan kesbangpol, maka hari ini buruh yang tergabung dalam SPEE FSPMI se-Lampung Raya kembali turun aksi,” terang Erick.

Kali ini aksi ke kantor Gubernur Lampung untuk kembali menyuarakan aspirasinya, diantaranya meminta mencabut SK gubernur yang telah dikeluarkan terkait UMP serta naikan dan tetapkan UMK 2022 sebesar 7-10% dan jalankan Keputusan MK terkait Uji Formil UU Cipta Kerja. Bila tidak ada tindak lanjut maka buruh akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dan mogok nasional.

Perwakilan dari serikat buruh diterima oleh Asisten Satu Bidang Kepemerintahan dan Kesra Sekda Lampung, Kodratul Ikhwan diruang Balai Agun Keratun. Husni dari perwakilan Serikat Buruh membacakan petisi yang berisi tuntutan -tuntutan diantaranya :

1. Berlakukan Putusan MK yang menyatakan Omnibus Law -UU Cipta Kerja Cacat Prosedur (Formil)
2. Cabut dan SK UMP Lampung tahun 2022 yang sudah dikeluarkan
3. Tetapkan UMK tahun 2022 Kabupaten/Kota se – Lampung Raya sebesar 7-10%

Di akhir pertemuan dilakukan penyerahan petisi yang diterima dan ditandatangani oleh Kodratul Ikhwan Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesra.

Penulis: Parwoko
Editor: Chandra
Foto:Parwoko