SPEE FSPMI Bekasi Selenggarakan Pendidikan Spesialisasi Pengupahan

Bekasi, KPonline – Dapat merekrut pekerja yang berkualitas karena perusahaan memiliki kompensasi yang menarik berupa nominal upah dan sistem pengupahan, mempertahankan pekerja yang cakap, terciptanya ketenangan berusaha dengan menjamin keadilan pembayaran upah, dan memotivasi pekerja karena ada kepastian upah di perusahaan.

Hal tersebut diatas adalah beberapa keuntungan bagi pengusaha ketika menjalankan struktur skala upah di perusahannya. Sedangkan keuntungan bagi pekerja atau buruh struktur dan skala upah dapat mendorong pengembangan karir karena dalam struktur di atur pula sistem kenaikan golongan dan jaminan pembayaran upah yang adil,upah akan sama untuk golongan upah yang sama.

Bacaan Lainnya

Hari Minggu, tanggal 17 Desember 2017, meskipun hari libur buruh di Bekasi banyak melakukan agenda organisasi. Ada aksi solidaritas Palestina di Jakarta, deklarasi pembentukan Koperasi di Omah Buruh Bekasi dan Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Bekasi melalui bidang Pendidikannya Ismail dan Danang bekerjasama dengan bidang Pengupahan Dwi Yunianto dan Aep Risnandar menghelat acara pendidikan spesialis pengupahan, khususnya pembuatan struktur dan skala upah.

Kegiatan ini langsung di supervisi oleh bidang Pendidikan Pimpinan Pusat SPEE FSPMI, Hapsari.

Dimulai pukul 09.00 peserta langsung melakukan registrasi di Hotel Brits Karawang Barat dan materi pertama tentang pengupahan dasar yang disampaikan Dwi Yunianto.

Pendidikan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dihelat dibulan November 2017.

Jumlah peserta yang hadir ada 30 orang mewakili PUK-PUK disektor Elektronik Elektrik Kabupaten Bekasi.

Setelah makan siang peserta mengikuti materi kedua tentang negosiasi yang disampaikan oleh Ismail.

Selanjutnya materi tentang struktur dan skala upah oleh Aep Risnandar.

Sungguh padat sekali acara yang dirancang panitia, terbukti dengan dilanjutnya acara DISKO (diskusi Kelompok) sampai jam 12 malam.

Dan paginya pukul 08.00 – 10.00 masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusinya dan peserta memberi masukan satu sama lain.

Pendidikan spesialis pengupahan ini mencapai target yang diharapkan panitia, yang mana peserta memahami tahapan dalam membuat Struktur Upah berdasarkan metode non kuantitatif atau metode point faktor dan bisa membuat skala upah sesuai Permenaker No. 1 tahun 2017 serta mampu menganalisa upah yang berlaku diperusahaannya dengan hasil perhitungan rumus sesuai Permenaker No.1 tahun 2017.

Kegiatan ini ditutup oleh Ismail sebagi Pengurus Pimpinan Cabang bidang Pendidikan.

Dalam penutupnya dia menyampaikan bahwa peserta harus bisa mentransfer ilmunya ke teman-teman di PUK dan terus melakukan diskusi berkelanjutan terkait upah di perusahaannya masing-masing sehingga bisa saling tukar informasi dan strategi.

(sjbrothers)

Pos terkait