Soal UMSK, Buruh Minta Ridwan Kamil Tiru Keberanian Anies

Bandung, KPonline – Hingga menjelang bulan Februari 2019, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) se-Propinsi Jawa Barat belum juga ada kejelasan.

Hal ini membuat buruh meradang dan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung (31/01/2019).

Bacaan Lainnya

Mereka mendesak agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera mengambil langkah cepat (quick Respons) dan segera menetapkan UMSK Tahun 2019.

“Katanya Jabar juara, menetapkan UMSK saja tidak berani. Masa kalah sama DKI, Jatim, dan Banten yang sudah menetapkan UMSK. Bahkan nilainya lebih tinggi dari PP 78/2015. Sebaiknya Ridwan Kamil meniru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah menetapkan UMSK, bahkan nilainya hingga tembus 5 juta rupiah,” ujar Amir, selaku Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Kab/Kota Bekasi.

“Regulasi paling tinggi adalah cita-cita proklamasi bangsa Indonesia yang ada dalam pembukaan UUD 1945 salah satunya menyejahterakan rakyat Indonesia. Kesejahteraan bagi buruh ya upah,”
Amir menambahkan.

“Oleh sebab itu tidak ada alasan Gubernur untuk menolak atau mengembalikan rekomendasi UMSK 2019 Kab. Bekasi dan kota/kabupaten di Jabar lainnya. Karena semangatnya ingin menyejahterakan rakyat maka rekomendasi UMSK di kirim ke propinsi. Jangan lagi dipersulit dengan regulasi yang terindikasi ‘tendensius’ terhadap upaya peningkatan kesejahteraan rakyat pekerja,” pungkasnya.

Pos terkait