Tuban, KPonline – Pada Sabtu, 19 April 2025, keluarga besar pekerja PT Barokah Bumi Karya (BBK) mengadakan acara Halal Bihalal yang bertempat di Rumah Makan Aneka Sambal, Jalan raya Merakurak, Dusun Bogorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya perusahaan dalam mempererat silaturahmi antara seluruh pekerja dan manajemen. Melalui momen Halal Bihalal ini, diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan, meningkatkan keharmonisan hubungan kerja, serta memperkuat kolaborasi antar individu di lingkungan PT BBK.
Direktur PT Barokah Bumi Karya, Badri, mengatakan, ini adalah salah satu langkah kongkrit kami untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Kami berharap, bisa bersinergi dengan teman-teman yang notabene adalah bagian dari embrio Serikat Pekerja Metal Indonesia di sektor pemeliharaan crusser dan Conveyor di lingkup pekerjaan PT Semen Indonesia pabrik Tuban dan untuk kedepannya saya berharap bisa saling berkolaborasi, bisa saling menjaga, bisa saling memahami hak dan kewajiban masing-masing pekerja. Yang jelas apa yang sudah menjadi aturan normatif, kita sudah berbicara dari hati ke hati. Ucapnya.
Kacung Eko Yuwono, Selaku ketua PUK SPAI FSPMI PPPTSI, memberikan apresiasi pada vendor lokal yaitu PT Barokah Bumi Karya (BBK) yang sudah membuka jalur mediasi melalui halal bihalal ini.
Inilah yang sudah seharusnya dilakukan oleh vendor-vendor lain. Melakukan komunikasi, silaturahmi sehingga ketika terjadi kontrak baru tidak menjadi polemik. Karena kebanyakan yang terjadi itu ketika terjadi peralihan kerja dari perusahaan lama ke perusahaan baru banyak dari mereka yang menutup jalur komunikasi dan kucing-kucingan,akhirnya ramai dan menjadi polemik yang berkepanjangan.
Sekali lagi kami sangat mengapresiasi managemen PT BBK. Kami berharap kedepannya Badri, selaku Direktur PT Barokah Bumi Berkah bisa menjadi motor penggerak untuk menyatukan visi-misi, karena visi-misi kami adalah bagaimana anggota kami yang bekerja di lingkup kerja PT Semen Indonesia bisa sejahtera, bukannya semakin kesini, pengabdian yang semakin lama justru mendegradasi hak-haknya.
Ini adalah langkah yang baik,langkah yang sangat tepat untuk menjalin komunikasi,sehingga kedepan hak-hak itu bisa di dapatkan masing-masing pihak.
Terakhir Kacung Eko Yuwono berpesan ke kawan-kawan pekerja, organisasi itu bukan hanya sebuah wadah untuk menuntut. Tetapi kawan-kawan harus melaksanakan kewajibannya sesuai peraturan undang-undang yang ada, dalam arti hak dan kewajiban harus balance atau seimbang “Ojo kok mergawene sak karepe dewe,tapi njaluk bayaran akeh”. Ujarnya,
Hadir pula, Advokad/penasehat hukum dari PT BBK, Subakir,S.H., yang menjelaskan poin-poin terkait isi draf kontrak kerja PT Barokah Bumi Karya. Dimana dijelaskan bahwa kontrak kerja kedepan yaitu 1 mei 2025 – 30 April 2026, menggunakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) bukan Upah Minimun Kabupaten (UMK),karena di sektor industri semen dan pertambangan, wajib untuk dilaksanakan UMSK.
Mari jadikan momentum ini sebagai ajang untuk saling memaafkan, membangun sinergi, dan menciptakan suasana kerja yang penuh keberkahan. Bersama kita rajut hubungan yang harmonis dan kokoh demi kemajuan bersama di PT Barokah Bumi Karya.
Acara seperti ini benar-benar penting dalam membangun jembatan komunikasi yang sehat antara serikat pekerja dan manajemen. Langkah proaktif dari PT BBK untuk menjalin silaturahmi dan membuka ruang mediasi lewat Halal Bihalal patut diapresiasi se tinggi-tingginya. Selain menjadi bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja, ini juga jadi contoh nyata bagaimana sinergi bisa tercipta tanpa harus menunggu polemik.
Pernyataan Direktur PT BBK Badri dan Ketua PUK SPAI FSPMI PPPTSI Kacung Eko Yowono juga menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban. kolaborasi lebih penting daripada konfrontasi, dan komunikasi yang terbuka harus jadi budaya.