SILON Jadi Kendala Pendaftaran Bacaleg Dari Partai Buruh

Bandung, KPonline – Partai Buruh Exco Provinsi Jawa Barat terus mengejar penyelesaian upload data Bacaleg hingga Minggu sore (14/05/23).

SILON atau Sistem Informasi Pencalonan, adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dan Pasangan Calon Perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan pada pemilihan Tahun 2020.

Penggunaan aplikasi ini termuat dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.

Aturan ini terbit sekitar 12 hari sebelum dimulainya masa pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) dan DPD pada 1-14 Mei.

Keterlambatan proses pendaftaran Bacaleg Partai Buruh untuk DPRD Provinsi Jawa barat di KPUD provinsi Jawa barat dikarenakan terjadi kendala pada SILON.

Pada aplikasi ini terdapat batasan kapasitas dokumen untuk diupload, sedangkan para Bacaleg dari Partai Buruh sebelumnya telah melengkapi data dan berkas melalui sistem internal Partai Buruh yang kapasitasnya lebih besar.

Sehingga harus dilakukan proses penyesuaian kapasitas agar dapat diupload pada SILON, dan itu membutuhkan waktu yang lama, akibatnya hingga berita ini ditulis penyesuaian itu masih berlangsung. (Irfan)