Sharing Session 2, Ketua PC SPL FSPMI Bekasi Turun Langsung Memberikan Materi PP 35 Tahun 2021

Bekasi, KPonline – PC SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi menggelar kembali sharing Session untuk yang kedua kalinya. Sharing Session 2 di laksanakan pada Jum’at (9/4/2021) di Kantor Sekretariat FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi Jl.Yapink Putra No.11, Tambun Selatan, Bekasi dan diikuti lebih kurang 83 peserta dari 45 PUK SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi.

Ketua bidang pendidikan PC SPL FSPMI Bekasi Hendra selaku panitia penyelenggara sharing Session 2 menyampaikan sengaja agenda sharing Session 2 kami laksana di sekretariat FSPMI, harapan kami kawan-kawan bisa lebih konsentrasi dan aktif dalam mengikuti sharing Session ini.

Bacaan Lainnya

“Undang-undang No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja sudah diundangkan dan peraturan turunannya pun sudah diterbitkan, walaupun UU No.11 tahun 2020 masih dalam proses judical review, namun tidak ada salahnya kita membahasnya agar tau dampaknya langsung terhadap buruh,” Kata Hendra.

Sarino, SH.MH selaku ketua PC SPL FSPMI Bekasi menyampaikan materi terkait Peraturan Pemerintah Repubkik Indonesia No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja. secara gamblang Sarino, S.H., M.H mengupas pasal demi pasal, hal ini ia lakukan agar peserta sharing Session paham akan dampaknya bagi buruh.

“Apapun yang sudah baik didalam isi PKB, jangan sekali-kali dirubah pertahankan, karena PKB adalah hukum tertinggi didalam hubungan kerja karena PKB hasil perundingan kedua belah pihak,” Jelasnya.

Peraturan pemerintah No.35 Tahun 2021 secara materi ada beberapa pengurangan terutama pada pasal pemutusan hubungan kerja, dalam beberapa pasal ada pengurangan nilai pesangon sebesar 15% dari nilai yang ada dalam undangan-undang No.13 tahun 2003.

“Terlebih lagi yang paling mengena terhadap buruh yaitu terkait pasal PKWT, PKWT dalam PP 35 ini sangat panjang mencapai 5 tahun dan boleh di perpanjang lagi 5 tahun, artinya tidak akan ada lagi harapan bagi buruh untuk menjadi PKWTT,” kata Sarino.

Antusias peserta sharing Session kali ini cukup tinggi terlihat dari interaktifnya pada diskusi ini. (Yanto)

Pos terkait