Seruan Aksi Rakyat Jawa Tengah Melawan Omnibus Law 11 Maret 2020

Semarang, KPonline – Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah diserahkan oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) untuk segera dilakukan pembahasan dan disahkan. Kemudian akibat dari hal tersebut, mendapat atau menimbulkan pertentangan dari semua pihak, termasuk dari rakyat Jawa Tengah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAJAM).

Masalahnya, Rancangan Undang-Undang yang merupakan inisiatif dari Pemerintah dan masuk dalam program legislasi Nasional (Prolegnas) ini dalam proses penyusunan drafnya sama sekali tidak melibatkan unsur Masyarakat Sipil yang juga akan ikut terkena dampaknya.

Bacaan Lainnya

Disisi lain, pasal-pasal yang terdapat dalam RUU tersebut juga dipandang akan merugikan hak-hak Buruh, Petani, Nelayan, Jurnalis dan Kelompok Masyarakat Sipil lainnya yang akan ikut terdampak dengan lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja.


Untuk itulah dari Presidium Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAJAM) bermaksud mengingatkan Pemerintah dan Wakil Rakyat agar membatalkan RUU Cipta Kerja, demi menjaga cita-cita luhur Negara yang ingin melindungi segenap warganya dan menjamin agar kesejahteraan benar-benar menjadi kenyataan dengan menggelar aksi damai Long March menuju DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Agenda tersebut rencananya akan dilakukan pada Rabu (11/3/2020) dengan melibatkan 27 elemen baik dari buruh, mahasiswa, nelayan dan masyarakat sipil lainnya. Koalisi ini berharap, agar suara mereka dapat didengar oleh wakil mereka yang duduk di DPRD Provinsi maupun DPR-RI.

Dari Presidium RAJAM pun menyerukan kepada masyarakat luas untuk merapatkan barisan dalam aksi penolakan Omnibus Law ini.

“Demi kecintaan kita terhadap Negeri dan kemanusian. Mari kita bergandengan tangan untuk negeri dan hidup yang lebih baik. Jangan tunggu ketika asap didapurmu tak lagi mengepul. Jangan tunggu ketika hutan kritis dan lahan-lahan pertanian telah berganti dengan pembagunan infrastruktur. Jangan tunggu ketika anak-anak tak bisa mengakses sekolah, karena upah orang tuanya tak mencukupi untuk membayar mahalnya biaya pendidikan,” seru Presidium RAJAM. (sup)

Pos terkait