Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur-SPIIS dan FSPMI Pelalawan Gelar Aksi Tuntut Kenaikan Upah 2023

Pelalawan, KPonline – Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI-KSPI) dan Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur yang berafiliasi dengan FSP2KI-KPBI Kabupaten Pelalawan, mengelar aksi damai di depan Kantor Bupati Pelalawan menyangkut tentang kenaikan upah buruh di tahun 2023 mendatang, Jumat (04/11/2023).

Massa buruh dari FSPMI/KSPI dan SPIIS Indosawit memulai aksi longmarch dari belakang Ramayana Pangkalan Kerinci menuju Kantor Bupati Pelalawan sekitar jam 09.30 WIB.

Buruh bergerak melakukan aksi untuk menyampaikan beberapa tuntutan di halaman Kantor Bupati Pelalawan.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Pelalawan agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat seperti tolak PP 36 tahun 2021 sebagai pedoman penetapan upah minimum 2023.

Selanjutnya pemerintah menaikan upah harus mangacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Naikan upah minimum Kabupaten Pelalawan sebesar 13%.

Terakhir meminta kepada Bupati Pelalawan agar menerbitkan surat edaran untuk seluruh sub-kontraktor PT. RAPP supaya menjalankan peraturan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui hingga saat ini masih banyak sub-kontraktor PT. RAPP yang masih belum memenuhi hak normatif pekerja, sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Dalam 4 poin tuntutan di atas, ratusan buruh juga meminta kepada Bupati Pelalawanan agar dapat menyampaikan apa yang menjadi tuntutan buruh kepada pihak-pihak terkait.

Dalam orasinya Yudi Efrizon selaku Ketua KC FSPMI Kabupaten Pelalawan meminta buruh untuk bersatu sehingga apa yang dicita-citakan bersama tercapai.

“Pada hari ini ada lebih dari 34 provinsi yang melakukan aksi dengan isu dan tuntutan yang sama. Di Pelalawan, walaupun aksi kali ini hanya FSPMI dan SPIIS yang melakukan aksi turun ke jalan, saya meminta kepada kawan-kawan yakin kan yang lain untuk menyatukan kekuatan agar apa yang kita cita-cita dan impikan tentang ke sejahteraan kaum buruh dapat tercapai,” ujar Yudi Efrizon.

“Ini semua tidak mungkin terjadi tanpa ada kesadaran dari kita sendiri yaitu para kaum buruh yang mana dalam aksi ini kita menolak kenaikan upah murah yang akan diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ucapnya dalam orasi.

“Apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka kami kaum buruh akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar lagi, dengan melibatkan seluruh serikat pekerja yang ada di Kabupaten Pelalawan,” ungkapnya di atas mobil komando.

“Kami meminta kepada Bupati Kabupaten Pelalawan menerbitkan surat Edaran agar seluruh perusahaan sub-kontraktor PT Riau andalan Pulp and Paper (PT.RAPP) menjalankan aturan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku, dikarenakan banyak dari perusahaan sub-kontraktor PT RAPP yang tidak memenuhi hak-hak normatif pekerjanya sebagaimana yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan,” tambahnya tegas.

Sementara itu, Arba’a Silalahi selaku Ketua umum Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur-SPIIS dalam orasinya menyampaikan, aksi unjuk rasa hari ini sama sekali belum membuahkan hasil.

“Kami akan aksi kembali jika belum adanya pernyataan sikap Bupati Pelalawan untuk menolak PP 36 thn 2021 sebagai landasan penentuan upah tahun 2023 atau paling tidak mengajukan ke gubernur agar upah Pelalawan sesuai dengan kebutuhan hidup layak Pelalawan,” tuturnya.

Arba’a Silalahi juga meminta Bupati Pelalawan melalui Disnaker Pelalawan agar menindak tegas ke perusahaan-perusahaan di wilayah hukum Pelalawan yang tidak menjalankan struktur dan skala upah.

Dalam orasinya Satria Putra selaku ketua DPW FSPMI-KSPI Provinsi Riau menginstruksikan kepada KC, PC, dan seluruh PUK FSPMI yang ada di Provinsi Riau khususnya kabupaten Pelalawan untuk terus mengawal dan memperjuangkan nasib kaum buruh.

“Pola perjuangan FSPMI yaitu konsep, lobi , aksi dan jalur perjuangan politik yang tentunya dengan Partai Buruh, yang mana Partai Buruh ini dihidupkan kembali oleh kaum klas pekerja dan beberapa elemen organisasi pergerakan lainnya. Loloskan dan dukung penuh perjuangan Partai Buruh,” kata dia.

“Tujuannya tidak lain dan tidak bukan agar dapat mempengaruhi atau merubah kebijakan yang lebih pro kepada kaum buruh dan rakyat Indonesia secara menyeluruh demi terwujudnya Negara Sejahtera sebagai cita cita kaum klas pekerja dan kaum termarjinalkan lainnya,” imbuh Satria Putra dalam orasi.

Dalam aksi damai ini hanya ditemui oleh Tengku H.T. Mukhlis selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan.

“Saya di sini menyampaikan bahwa bapak bupati dan wakil bupati tidak ada di tempat. Di sini saya mewakili dan apa yang menjadi aspirasi para buruh, nanti saya sampaikan kepada bapak bupati dan untuk masalah sub kontraktor PT RAPP nanti kita akan tinjau kembali dan akan menggelar rapat khusus terkait kenaikan upah minimum ini,” ujar Sekda Pelalawan Tengku H.T. Mukhlis.