Serikat Pekerja FSPMI PT. Hikari Umumkan Kenaikan Upah 2022 Sebesar 4 %

Bekasi, KPonline – Setelah melakukan beberapa kali perundingan akhirnya PUK SPL FSPMI PT. Hikari telah bersepakat tentang kenaikan upah 2022.

Ketua PUK SPL FSPMI PT.Hikari, Udin Wahyudin saat ditemui media perdjoeangan (24/3/2022) di sela-sela aksi solidaritas mogok kerja PUK SPEE FSPMI PT.Toyoplas Manufacturing Indonesia mengatakan bahwa diantara menegement dan PUK SPL FSPMI PT.Hikari sudah bersepakat terkait kenaikan upah 2022.

“Setelah melalui lobby dan perundingan akhirnya kami bisa bersepakat kenaikan upah tahun 2022 di PT.Hikari sebesar 4%,” ungkap udin.

Ia menambahkan bahwa memang teramat berat, terlebih melihat regulasi yang dikeluarkan gubernur Jawa Barat terkait upah minimum Kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2022.

“Pasti akan menimbulkan penafsiran yang berbeda antara pengusaha dan pekerja sehingga potensi benturan dan perselisihan sangat tinggi, hanya kebijakan dan kesepahaman yang bisa dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian semakin besar,” jelas udin.

Lebih lanjut ia menjelaskan selain regulasi pemerintah yang tidak memihak buruh, kondisi memburuknya ekonomi akibat pandemi covid-19 yang belum pulih selalu dijadikan alasan pengusaha dalam berunding.

“Hanya dengan kekompakan dan kekuatan anggota kita bisa capai semua ini, maka jangan pernah meninggalkan arena perjuangan sebelum kita menang,” pungkasnya. (Yanto)