Serikat FSPMI PT Indomarco Prismatama Bogor Gelar Rapat Rutin, Bahas Kebuntuan Bipartit dan Agenda Perjuangan Pekerja
Bogor, KPonline-Rawa Haur, Jembatan Merah, Sabtu (4/7/2026), menjadi lokasi pelaksanaan rapat rutin Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) PT. Indomarco Prismatama Bogor. Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus PUK bersama perwakilan Pengurus Cabang (PC) SPAI FSPMI Bogor.
Di tengah suasana sore yang dihiasi cahaya sang surya berwarna merah merona, para pengurus berkumpul untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program organisasi sekaligus membahas isu-isu strategis yang sedang menjadi perhatian utama dalam perjuangan serikat pekerja.
Rapat rutin ini menjadi forum penting bagi seluruh pengurus untuk menyampaikan perkembangan kondisi hubungan industrial di lingkungan perusahaan. Berbagai dinamika yang terjadi dibahas secara terbuka guna mencari langkah terbaik yang tetap mengedepankan aturan hukum dan kepentingan pekerja.
Salah satu agenda utama yang menjadi pembahasan adalah perkembangan proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mekanisme perundingan bipartit. Proses yang telah berjalan selama beberapa waktu tersebut dinilai belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.
Dalam pembahasannya, para peserta rapat menyoroti adanya dugaan upaya “ingkar janji” terhadap kesepakatan yang sebelumnya telah dibangun antara para pihak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencederai semangat hubungan industrial yang harmonis dan saling menghormati.
Untuk memperoleh pandangan yang lebih komprehensif, PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama Bogor turut mengundang Pengurus Cabang SPAI FSPMI Bogor. Kehadiran pengurus cabang diharapkan mampu memberikan masukan serta pendampingan terhadap langkah-langkah organisasi dalam menghadapi persoalan tersebut.
Diskusi berlangsung secara mendalam dengan mengulas berbagai aspek hukum ketenagakerjaan yang berkaitan dengan proses bipartit. Seluruh peserta rapat menyampaikan pandangan dan analisis berdasarkan peraturan perundang-undangan serta pengalaman organisasi dalam menangani persoalan serupa.
Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama Bogor menyampaikan bahwa proses perundingan yang berjalan saat ini telah menemui jalan buntu. Menurutnya, apabila seluruh tahapan telah ditempuh namun tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan, maka organisasi perlu mempertimbangkan langkah perjuangan berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini sudah deadlock, boleh dong kita pilih hak mogok,” ujar Ketua PUK di hadapan peserta rapat. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari diskusi mengenai hak konstitusional pekerja yang dapat digunakan apabila mekanisme penyelesaian perselisihan tidak lagi menemukan titik temu.
Meski demikian, seluruh peserta rapat menegaskan bahwa setiap langkah perjuangan harus dilakukan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serikat pekerja tetap mengedepankan penyelesaian yang bermartabat dengan tetap menjaga kondusivitas hubungan industrial.
Hingga petang menjelang malam, rapat rutin masih terus berlangsung. Pembahasan tidak hanya berfokus pada persoalan bipartit, tetapi juga mengevaluasi agenda organisasi serta memperkuat konsolidasi internal agar seluruh pengurus tetap solid dalam mengawal kepentingan anggota.
Melalui rapat rutin ini, PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja secara profesional, demokratis, dan berdasarkan koridor hukum. Organisasi berharap setiap permasalahan hubungan industrial dapat diselesaikan melalui dialog yang jujur, berkeadilan, dan menghormati kesepakatan yang telah dibuat bersama.