Serentak di Seluruh Indonesia, Buruh Tuntut Cabut Omnibus Law Dan Kenaikan Upah 2024 Sebesar 15 Persen 

Serentak di Seluruh Indonesia, Buruh Tuntut Cabut Omnibus Law Dan Kenaikan Upah 2024 Sebesar 15 Persen 

Jakarta, KPonline – Bisa dipastikan hari ini, 9 Agustus 2023 menjadi hari yang sangat bersejarah bagi perjuangan kaum buruh. Secara bersamaan dan serentak di seluruh Indonesia mereka yang bernaung di bawah bendera FSPMI KSPI dan elemen buruh lain yang tergabung dalam Partai Buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk konsistensi perjuangan menyuarakan 6 tuntutan isu perjuangan.

Meski aksi dipusatkan di depan Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara di Jakarta, bersamaan dengan kedatangan rombongan peserta longmarch yang sudah 8 hari berjalan kaki bersama Partai Buruh dari Bandung menuju Jakarta untuk menyuarakan 6 isu isu perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia.

Di banyak daerah juga melakukan aksi yang sama pada hari ini mulai dari Kepulauan Riau, Medan, Jawa Timur dan banyak lagi. Dengan tuntutan yang sama pula. Sementara di Jakarta dipenuhi oleh massa buruh Jakarta, Jabar dan Banten yang kembali turun ke jalan melakukan aksi dengan menyuarakan 6 isu perjuangan.

Isu perjuangan yang pertama adalah cabut omnibus law UU Cipta Kerja, lalu kemudian meminta kepada gubernur di seluruh Indonesia membuat rekomendasi kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen.

Tuntutan ketiga adalah cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen, revisi parlementary threshold 4 persen. Kelima, cabut UU Kesehatan, dan tuntutan yang terakhir adalah wujudkan jaminan sosial js3h, reforma agraria, dan kedaulatan pangan.

Dalam pantauan Media Perdjoeangan dipastikan siang hari ini (9/8) massa buruh sudah tiba Jakarta bergerak untuk bergabung bersama ribuan buruh se Jabodetabek bersama dengan satgas, kader dan simpatisan Partai Buruh telah memenuhi jalan jalan dari depan balaikota menuju patung Kuda Arjuna Wiwaha mengarah ke Mahkamah Konstitusi.

(Jim).