Selisih Paham Antara Disnakerin Cilacap dengan FSPKEP KSPI Mencair

Cilacap, KPonline – Sebagaimana diberitakan MNC TV beberapa hari yang lalu bahwa Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakerin) Kabupaten Cilacap menyatakan harus ada evaluasi terhadap gerak dan langkah perjuangan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi Dan Umum (FSP KEP).

Pernyataan yang sama diulang oleh kabid Hubungan Industrial Disnakerin Kabupaten Cilacap melalui media cetak.

Sontak pernyataan tersebut membuat Keluarga Besar FSP KEP KSPI Jawa Tengah tersinggung. Bahkan DPC-DPC FSP KEP yang ada di Jawa Tengah siap mengruduk kantor Disnakerin Kabupaten Cilacap yang beralamat di Jalan Pewira No. 30 Cilacap.

Menyikapi situasi tersebut Ketua DPD FSP KEP Jawa Tengah Zainudin langsung menginstruksikan kepada DPC-DPC FSP KEP dan anggotanya untuk tidak gegabah dan emosional namun tetap siap siaga menunggu instruksi organisasi berikutnya.

Langkah yang ditempuh adalah DPD FSP KEP yang mendatangi kantor Disnakerin Kabupaten Cilacap pada hari Kamis, 16 Agustus 2018.

Pada pertemuan tersebut DPD FSP KEP didampingi Teguh (perwakilan DPP FSP KEP) dan Dwi Antoro Widagdo, Teguh, Mustolah (perwakilan dari DPC FSP KEP Kabupaten Cilacap) dan ditemui langsung oleh Kadisnakerin Kabupaten Cilacap Kosasih yang didampingi Peni, Nana (keduanya adalah Kabid dan staf Hubungan Industrial).

Setelah lebih dari dua jam pembicaraan akhirnya Kadisnakerin Kosasih membuat pernyataan tertulis yang isinya permintaan maaf kepada DPP, DPD dan DPC FSP KEP atas pernyataan menyudutkan organisasi FSP KEP yang dilontarkan pasca mediasi kasus PHK sepihak seluruh anggota SP KEP yang bekerja di Pertamina Cilacap bagian scafolding sejumlah 107 orang.

Menanggapi kejadian tersebut Ketua Umum FSP KEP Sunandar mengapresiasi langkah yang ditempuh DPD FSP KEP Jawa Tengah dan memerintahkan agar soliditas, solidaritas tetap terjaga di Jawa Tengah.

Sunandar juga berharap agar pejabat pemerintah terutama pejabat yang menangani ketenagakerjaan sadar akan posisinya sebagai representasi dari negara yang harus hadir dalam setiap persoalan yang dihadapi buruh. Sehingga apa yang terjadi di Cilacap tidak terulang lagi.