Bekasi, KPonline – Aksi unjuk rasa yang dilakukan 40 orang anggota dan pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Dinar Makmur Cikarang (DMC) kawasan industri Jababeka Bekasi, di depan gerbang perusahaan dalam memperjuangkan hak untuk dipekerjakan kembali dalam kasus dugaan PHK sepihak telah berlangsung hampir dua pekan hingga hari ini, Rabu (27/09/23).
Seperti sebelumnya, aksi unjuk rasa kali ini juga mendapat dukungan dari anggota SPA FSPMI, KC FSPMI Bekasi, Garda Metal, Forum Kawasan FKJ, EDH, MM2100, luar kawasan, tim Media Perdjoeangan, serta Jamkeswatch.
Dalam orasinya, sekretaris Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bekasi Saiful Bahri menyampaikan bahwa berbagai upaya untuk mempekerjakan kembali 40 pekerja yang ter-PHK masih terus dilakukan dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat antara perwakilan pihak pekerja dari Pimpinan Cabang dengan manajemen perusahaan.
Dan terkait indikasi dugaan pemberangusan serikat pekerja atau yang dikenal dengan union busting pun, Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bekasi telah melaporkan kepada Pengawas Ketenagakerjaan kabupaten Bekasi, kemudian direspon oleh Pengawasan Ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan di lingkungan perusahaan PT. DMC, kemudian akan dikeluarkan nota dari hasil pemeriksaan tersebut.
“Kita akan terus melakukan berbagai upaya untuk bisa mempekerjakan kembali kawan-kawan kita yang ter PHK, tentu dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Tapi sampai saat ini, pihak manajemen perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baiknya,” tegas Saiful.
“Terkait indikasi dugaan union busting, kami dari Pimpinan Cabang sudah melaporkan ke Pengawasan Ketenagakerjaan, dan sudah dilakukan pemeriksaan di lingkungan perusahaan juga, kita tunggu nota dari hasil pemeriksaan,” sambung Saiful.
Sampai berita ini ditulis, aksi unjuk rasa masih berlangsung dan belum ada hasil yang sesuai dengan harapan dari berbagai upaya untuk mempekerjakan kembali 40 orang pekerja yang ter-PHK. (M. Irfan)