Selain Tolak Omnibus Law, Tony Ricskson Silalahi : Aksi ini Juga Menagih Janji DPRD Sumut

Medan, KPonline – Hari ini Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat persiapan akhir aksi unjuk rasa pada Selasa tanggal 10 November 2020, Senin (9/11/2020).

Persiapan aksi hari ini di pimpin langsung oleh sekretaris DPW FSPMI SUMUT yaitu Tony Ricskson Silalahi.

Aksi yang akan di gelar pada tanggal 10 ini menaikan isu nasional tentang penolakan buruh terhadap UU No. 11 tahun 2020, Penolakan buruh Sumut terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi Sumut yang dinyatakan melalui surat edaran menteri ketenagakerjaan serta permasalahan ketenagakerjaan yang masih mandek di provinsi Sumatera Utara.

Tony mengatakan, agar aksi besok lebih optimal, karena selain aksi dengan tuntutan nasional, besok kita juga akan menagih janji DPRD-SU yang akan memproses penanganan kesus-kasus buruh yang ada di Sumatera Utara.

“Selain aksi menolak Omnibus law dan menolak surat edaran Menaker terkait kenaikan upah 2021. Aksi kita besok juga aksi sebagai penagih janji kepada DPRD-SU tentang janji mereka pada aksi tanggal 2 November 2020” jelasnya.

Di ketahui, aksi FSPMI Sumut besok Selasa 10 November 2020 akan bertitik kumpul di lapangan merdeka Medan, lalu menuju ke kantor DPRD SU dan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara dengan tuntutan cabut Omnibus Law, Tolak SE Menaker dan selesaikan kasus-kasus Perburuhan di Sumatera Utara.

Tony juga menambahkan, agar pihak kepolisian bertindak netral pada pengawalan aksi kami besok. Agar tidak ada lagi penghalangan atau penghadangan terhadap buruh yang hendak menyampaikan aspirasinya ke gedung-gedung aspirasi.