Sebanyak 14 Orang Meninggal Dalam Kasus K3 PLN 2020, Tim Nasional Pekerja PLN : Kasus Cenderung Berkurang Karena Efek Pandemi Covid-19

Bekasi, KPonline – Bekerja di PLN di unit-unit pelayan pelanggan memiliki resiko bahaya yang besar terutama bagai pekerja teknik. Bahaya yang mengintai tentu saja adalah karena kesetrum atau terjatuh dari tiang listrik.

Tidak semua pekerja memahami peluang kecelakaan kerja yang terjadi diantaranya yaitu mulai dari berangkat kerja dari rumah menuju tempat kerja atau kantor sampai kembali lagi ke rumah. Sehingga kecelakaan kerja tidak hanya diambil datanya dari pekerja teknik saja.

Tim Nasional Pekerja PLN yang dikomandoi langsung oleh Pimpinan Pusat SPEE FSPMI kembali mengumpulkan data kasus K3 selama tahun 2020. Total ada 34 kasus dan yang meninggal sebanyak 14 orang.

Jumlah ini menurun dibandingkan kasus K3 tahun 2019 lalu yang sebanyak 52 kasus dan yang meninggal 31 orang. Menurut Deddy dari Tim Nasional Pekerja PLN Wakil Bidang Organisasi, jumlah kasus K3 menurun karena efek pandemi Covid19.

Deddy mengatakan, jumlahnya kasus K3 tahun 2020 memang menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebanyak 52 kasus. Tapi ini bukan keberhasilan menurunkan kasus akan tetapi berkurangnya kegiatan atau lebih lambat akibat efek pandemik Covid19.

“Jadi kalau seandainya tidak ada masalah pandemik ini saya yakin jumlah kasus bertambah banyak karena pembangunan infrastruktur yang sedang dikebut pasti akan sinkron dengan mobilitas kegiatan PLN sebagai penyedia energi listrik tunggal untuk mendukung pembangunan infrastruktur tadi”, jelas Deddy.

Dari data yang ada terkonfirmasi sebenarnya ada 38 kasus namun ada 2 kasus yang sulit dikonfirmasi. Kasus yang paling parah adalah yang terjadi pada tanggal 22 Maret 2020 di Grogol, Jakarta. Kecelakaan menimbulkan ledakan diduga sangat dahsyat karena terdapat kerusakan besar sehingga dinding gardu betol harus dijebol. Korban tewas sekaligus 2 dan mengalami luka berat sampai kepalanya pecah.

Kasus K3 tersebut terdiri dari 1 kasus kesetrum pekerjaan SUTET, 21 kasus Kesetrum Tegangan Menengah/20kV,, 5 kasus kesetrum tegangan rendah/220V, 1 kasus karena ledakan tegangan menengah 20kV, 1 kasus jatuh dari tiang, 4 kasus kecelakaan berkendara, 1 kasus terkena serangan jantung saat kerja, dan 1 kasus di diserang binatang buas (buaya) saat mengamankan kabel yang jatuh di sungai.

“Menurut saya kasus K3 pada pekerja OS PLN masih banyak lagi tapi tidak bisa dikonfirmasi dengan cukup jelas. Hal ini disebabkan perusahaan yang tidak terbuka dan pekerja takut jika memberikan informasi karena merasa terancam akan diberi sanksi oleh perusahaan”, tutup Deddy.

Penulis : Chandra
Foto : Dokumentasi kasus K3 PLN 2020