Sampai 6 Tuntutan, FSPMI PT. AEROTRANS SERVICE INDONESIA Gelar Unjuk Rasa

Jakarta, KPonline – Kawan kawan pengurus dan anggota dari PUK SPDT FSPMI PT. AEROTRANS SERVICE INDONESIA hari ini Kamis, 28 Juli 2022 berkumpul di depan gerbang kantor PT. Aerotrans service Indonesia.

Mereka hadir bukan tanpa alasan, mereka datang menuntut hak-hak yang tidak diberikan oleh manajemen sampai hari ini, banyak hak yang dilanggar oleh anak perusahaan dari maskapai Garuda Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi hari ini mereka menuntut beberapa hal :
1. Bayarkan upah pekerja dari maret 2020 s/d sekarang;

2. Bayarkan THR Tahun 2020, 2021, 2022;

3. Pekerjakan kembali sebagai pekerja tetap, bukan kontrak berkepanjangan;

4. Tolak status pekerja menjadi mitra perusahaan;

5. Aktifkan manfaat BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan;

6. Agar Manajemen melaksanakan anjuran Kemnaker dan taat hukum.

Harapan besar dari kawan-kawan pekerja di PT. Aerotrans Service Indonesia agar bisa bertemu langsung dengan jajaran direksi, namun demikian harapan itu belum bisa diamini oleh pihak manajemen.

Aksi yang dihadiri juga oleh pimpinan organisasi FSPMI antara lain Ketua Bidang aksi nasional Edi kuncoro (Edoy), Ketua DPW provinsi banten Tukimin, Ketua KC Tangerang Jumali, Ketua PP SPDT Iswan Abdullah, Sekum PP SPDT Indra Kurniawan, Serta jajaran pilar FSPMI seperti Garda Metal dan Jamkeswatch bisa berjalan dengan tertib dan damai.

Mereka berjanji bahwa aksi ini bukanlah akhir, namun akan ada aksi lanjutan sampai tuntutan mereka diberikan, bahkan mengancam akan melakukan boikot terhadap Garuda Indonesia.

(DP/Jim).

Pos terkait