Bandung, KPonline – Vice Presiden Bidang Organisasi DPP FSPMI Nuryasin, S.H. menegaskan bahwa tolok ukur utama keberhasilan pengorganisasian di FSPMI salah satunya adalah lahirnya Perjanjian Kerja Bersama PKB di perusahaan.
Pernyataan itu disampaikan Nuryasin saat menutup rangkaian Training Organizing SPA FSPMI di V Hotel & Residence, Bandung, Jumat – Minggu, 26 – 28 Juni 2026.
Dalam paparannya, Nuryasin menyebut banyak serikat bisa tumbuh jumlah anggota, tapi belum tentu berhasil jika tidak mengunci hasil perjuangan dalam PKB.
“Bukti keberhasilan organizing adalah terjadinya perjanjian Kerja Bersama (PKB),” tegas Nuryasin.
Menurutnya, PKB adalah benteng hukum yang menjamin upah, jam kerja, K3, hak normatif, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan di perusahaan.
Tanpa PKB, kata Nuryasin, kerja-kerja organizer hanya jadi angka keanggotaan tanpa perlindungan yang pasti bagi pekerja.
Lebih lanjut Nuryasin meminta seluruh organizer PP dan PC SPA FSPMI menjadikan target PKB sebagai garis finish setiap pengorganisasian di pabrik baru.
Tahapan yang harus dijalankan pemetaan, rekrutmen, konsolidasi, pembentukan PUK, pengajuan Lembaga Kerja Sama Bipartit, hingga perundingan PKB dengan manajemen.
“PKB yang kuat lahir dari organizer yang kuat, data yang akurat, dan anggota yang solid,” ujarnya.
DPP FSPMI melalui Bidang Organisasi akan mengawal PUK-PUK baru agar tidak berhenti setelah terbentuk. Targetnya setiap PUK punya tim perunding, naskah tuntutan PKB, dan program pendidikan hak ketenagakerjaan. Nuryasin juga mengingatkan, PKB harus lebih baik dari ketentuan UU.
“Jangan puas hanya formalitas. PKB harus menjawab kebutuhan pekerja, kepastian kerja, kesejahteraan, dan perlindungan K3,” pungkasnya. (Yanto)