Jakarta, KPonline – Komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak buruh dan menyelamatkan industri nasional kembali ditunjukkan melalui langkah yang diinisiasi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Dalam pertemuannya dengan COO BPI Danantara, Dony Askaria, Rabu (01/07/2026), Said Iqbal mendorong adanya dukungan pembiayaan dari bank-bank Himbara untuk membantu pemulihan operasional PT Pakerin.
PT Pakerin yang bergerak di industri bubur kertas saat ini mengalami kesulitan modal kerja setelah dana perusahaan yang tersimpan di bank yang telah dilikuidasi tidak dapat dimanfaatkan untuk menjalankan kegiatan produksi. Kondisi tersebut berdampak pada terhentinya operasional perusahaan dan mengancam keberlangsungan ribuan pekerja.
Sebagai langkah awal penyelesaian, Said Iqbal telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hasilnya, dana sebesar Rp159 miliar akan dicairkan dan diprioritaskan untuk membayarkan pesangon kepada para buruh yang terdampak PHK, sesuai kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja. Langkah ini menjadi bukti bahwa penyelesaian hak-hak buruh tetap menjadi prioritas utama.
Tidak berhenti sampai disitu, Said Iqbal juga mengupayakan agar PT Pakerin memperoleh akses pinjaman modal kerja melalui bank-bank Himbara dengan dukungan Danantara. Dengan kebutuhan modal kerja sekitar Rp400 miliar, perusahaan diharapkan dapat kembali berproduksi dan membuka peluang kerja bagi sekitar 2.700 orang, baik pekerja yang sebelumnya terkena PHK maupun tenaga kerja baru.
Menurut Said Iqbal, penyelamatan perusahaan yang masih memiliki prospek usaha merupakan bagian dari strategi menjaga keberlangsungan industri nasional sekaligus mengurangi angka PHK.
Namun demikian, seluruh proses pembiayaan tetap harus memenuhi prinsip kehati-hatian perbankan serta mempertimbangkan kelayakan usaha dan kemampuan perusahaan bersaing di pasar.
Selain PT Pakerin, Said Iqbal juga mengusulkan agar Danantara memberikan perhatian kepada perusahaan-perusahaan tekstil yang dinilai masih memiliki potensi untuk bangkit. Dukungan terhadap industri yang sehat diyakini akan menjaga keberlangsungan produksi nasional sekaligus menyelamatkan ribuan lapangan kerja.
Upaya yang dilakukan Said Iqbal menunjukkan bahwa perlindungan terhadap buruh tidak hanya diwujudkan melalui penyelesaian hak-hak pekerja, tetapi juga melalui langkah nyata untuk menghidupkan kembali perusahaan yang masih memiliki masa depan. Dengan demikian, kesejahteraan buruh dapat berjalan seiring dengan kebangkitan industri nasional dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.